Dark/Light Mode

Suap Lobster Muter-Muter Di Edhy Prabowo

Gerindra Tak Banyak Keseret

Sabtu, 30 Januari 2021 07:47 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1). (Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/rwa)
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1). (Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/rwa)

 Sebelumnya 
“Makanya, perlu pembuktian. Saya pikir yang Anda juga harus ketahui, saya kan ada di sini, saya tidak lari, saya akan terus menyampaikan,” tegasnya.

Dugaan adanya aliran dana ke Iis Rosyita Dewi terungkap ketika penyidik memeriksa tenaga ahli Iis bernama Alayk Mubarrok, Rabu (27/1). Alayk diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh tersangka EP dan tersangka AM.

Dalam kasus ini, Iis juga pernah diperiksa KPK pada 22 Desember 2020. Saat itu, tim penyidik melakukan penyitaan barang-barang yang ditemukan dan diamankan saat menangkap tangan Edhy cs. Barang-barang itu di antaranya tas mewah berbagai merek, jam tangan mewah, dan barang lainnya.

Baca juga : Staf Istri Edhy Prabowo Ditelisik Soal Aliran Duit Suap Ke Rekeningnya

Dalam kasus ini, penyidik menduga duit suap benih lobster mengalir ke beberapa pihak. Penyidik mendalami beberapa aliran uang haram itu ke sejumlah orang di beberapa wilayah Indonesia untuk melancarkan izin usahanya.

Hanya saja, Plt Jubir KPK, Ali Fikri tak menyebut siapa saja yang menerima uang rasuah itu. Lokasinya pun dirahasiakan. Yang pasti, KPK belakangan memanggil beberapa pejabat di daerah Bengkulu. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur, Bengkulu, Gusril Pausi pernah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Suharjito dalam kasus ini

“Terkait proses penyidikan yang saat ini masih berjalan, KPK tidak menutup kemungkinan untuk mengumpulkan bukti-bukti baru adanya dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) lainnya,” kata Ali Fikri.

Baca juga : Bupati Kaur Mingkem, Gubernur Bengkulu Bantah Terlibat, Edhy Prabowo Ngaku Nggak Kenal

Ali masih enggan membeberkan lebih jauh soal dugaan korupsi lainnya itu. Selain itu, dia juga mengultimatum para saksi untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dan menyampaikan keterangan secara jujur mengenai kasus dugaan suap yang melibatkan Edhy tersebut.

Diduga, sejumlah pihak yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini berkelit atau berbohong saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik. KPK mengingatkan adanya ancaman pidana jika saksi berbohong atau menyampaikan keterangan yang tidak benar pada saat proses penyidikan.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Ketujuh tersangka itu yakni, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF), dan Andreau Pribadi Misata (APM).

Baca juga : 61 Perusahaan Eksportir Benur Masuk Radar KPK

Kemudian, Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih (AF); dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT). [BCG/OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.