Dark/Light Mode

Edhy Prabowo Diciduk KPK, Gerindra Minta Maaf Ke Jokowi-Maruf

Jumat, 27 November 2020 19:02 WIB
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani (Foto: Istimewa)
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin atas ditetapkannya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, sebagai tersangka dalam kasus korupsi ekspor benur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo. Yang terhormat Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma'ruf Amin, serta seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini," ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani kepada wartawan, Jumat (27/11).

Muzani meyakini, insiden itu tidak akan mengganggu pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Gerindra juga berharap seluruh kegiatan pemerintahan terus berjalan sebagai biasa.

Baca juga : Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf Ke Jokowi Dan Prabowo

"Pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan seperti arahan presiden tetap berjalan seperti yang direncanakan sebelumnya," imbuhnya.

Partai Gerindra menegaskan, pihaknya selalu menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Namun, Muzani berharap, asas hukum praduga tak bersalah tetap dapat dihormati oleh semua pihak.

"Karena itu, upaya untuk menyediakan bantuan hukum kepada saudara Edhy Prabowo perlu dihormati, sebagai upaya untuk menjernihkan persoalan-persoalan yang dituduhkannya," tutur Muzani.

Baca juga : Edhy Prabowo Diciduk KPK, Luhut Jadi Menteri KKP Ad Interim

Edhy Prabowo telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dan sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

"Saat ini, surat pengunduran diri Edhy Prabowo selaku Waketum Partai Gerindra sedang diproses, untuk diteruskan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra," tandas Muzani. [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.