Dark/Light Mode

PDIP Menduga Nurdin Dijebak

Rakyat Lebih Percaya KPK

Selasa, 2 Maret 2021 06:30 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah saat hendak digelandang menuju rutan Gedung Merah Putih KPK, Minggu (28/2). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah saat hendak digelandang menuju rutan Gedung Merah Putih KPK, Minggu (28/2). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - PDIP masih tidak percaya terhadap kasus korupsi yang disangkakan ke Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Partai besutan Megawati Soekarnoputri ini bahkan menduga, Nurdin sengaja dijebak. Beda dengan pikiran PDIP, KPK begitu yakin Nurdin telah melakukan tindak pidana korupsi. Dan, keterangan KPK ini lebih banyak dipercaya rakyat.

Kecurigaan itu disampaikan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus. Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Utara itu mengaku aneh dalam kasus yang menjerat jagoan yang diusung PDIP pada Pilkada Sulsel tahun 2018 ini.

Menurutnya, di awal, KPK menyebut, Nurdin diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT). Padahal, Nurdin ditangkap saat sedang tidur lelap di rumahnya. Bukan dalam perbuatan menerima suap, seperti dasar KPK menetapkan Nurdin sebagai tersangka.

Baca juga : Rakyat Lebih Pilih Nabung Daripada Beli Mobil Baru

“KPK menyatakan itu OTT, tapi kenyataannya Prof. Nurdin sedang tidur. Jadi lebih tepat dikatakan operasi tangkap tidur,” ujar Deddy Sitorus di Jakarta, kemarin.

Kejanggalan ini, membuat Deddy menaruh curiga pada KPK. Menurutnya, lembaga yang dipimpin Komjen Firli Bahuri itu, tengah berpolitik. “Jikapun beliau lalai atau terjebak dalam pusaran kasus ini, kami ingin melihat bahwa ini adalah kasus yang semata-mata demi hukum dan keadilan,” tegas Deddy.

Anggota Komisi VI DPR ini menegaskan, eks Bupati Bantaeng dua periode itu merupakan seorang pemimpin yang sudah teruji dalam menjaga disiplin diri. Namun, dia tetap menaruh kepercayaan pada KPK, bahwa kasus Nurdin memang benar-benar pelanggaran hukum bukan dalam rangkaian menjatuhkan Nurdin secara politik.

Baca juga : Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Masih Diperiksa Intensif KPK

Untuk diketahui, Nurdin bersama dengan lima orang lainnya telah ditangkap tangan oleh KPK, Jumat (26/2) malam di tiga tempat yang berbeda di Sulsel. Kelima orang itu adalah, Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor, Nuryadi (NY) selaku supir Agung Sucipto, Samsul Bahri (SB) selaku ajudan Nurdin, Edy Rahmat (ER) selaku Sekdis PUPR Provinsi Sulsel, dan Irfan (IF) selaku supir atau keluarga Edy Rahmat.

Dari OTT itu, KPK mengamankan sebuah koper yang berisi uang Rp 2 miliar. Dalam perkara dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel TA 2020-2021 ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Sebagai pihak penerima yaitu, Nurdin, dan Edy Rahmat. Dan pihak pemberi yaitu, Agung Sucipto.

Meskipun sudah berstatus tersangka, Nurdin tetap membantah menerima uang seperti yang dituduhkan KPK. Dengan membawa nama Allah, profesor di bidang pertanian ini mengaku tidak tahu menahu soal suap-menyuap.

Baca juga : Duh, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK

“Sama sekali tidak tahu. Demi Allah, Demi Allah,” tegas Nurdin, sesaat sebelum digelandang ke rutan Merah Putih milik KPK, Minggu (28/1) dini hari.

Namun, Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron tak berpengaruh pada isu yang berkembang di luaran soal kasus Nurdin. Termasuk bantahan dari Nurdin soal tidak adanya keterlibatan dalam kasus suap proyek infrastruktur itu.

Gufron menegaskan, penyelidikan terhadap Nurdin sudah dilakukan KPK sejak Oktober 2020. “Penangkapan pada Februari tanggal 27 kemarin hanya pada saat serah terimanya,” kata Gufron.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.