Dark/Light Mode

Kasus Suap SPAM PUPR

KPK Terima Pengembalian Uang Dalam Berbagai Bentuk Mata Uang Asing

Jumat, 5 April 2019 15:56 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (5/4) mengagendakan pemeriksaan 6 saksi dalam kasus suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian PUPR.

Keenamnya adalah Direktur PT Paesa Pasindo Engineering Panal Banjar Nahor, Direktur PT Indo Penta Bumi Permai Gunawan Adi Putranto, kontraktor bernama Gibson, mantan karyawan PT Limar Banyu Utama Ir. Suroso, Kepala Sub Auditorat IV.A.1 BPK Sepriyadi dan swasta Yosef Kabanga.

Baca juga : KPK Sita Puluhan Kardus Isi Duit

“6 saksi itu diperiksa untuk tersangka TMN (Teuku Moch Nazar) dan ARE (Anggiat Partunggal Nahot Simaremare),” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (5/4).

Hingga siang ini 5 saksi pertama telah datang dan sedang dilakukan proses pemeriksaan oleh penyidik.

Baca juga : Idrus Marham Minta Dituntut Ringan

Sedangkan terkait perkembangan penanganan perkara, sampai akhir Maret 2019 ini, selama proses penyidikan, komisi antirasuah telah menyita uang dari 75 orang. Termasuk di antaranya, dari 69 orang telah mengembalikan uang ke KPK.

“Uang yang disita tersebut diduga diterima oleh para Pejabat di Kementerian PUPR dalam rupiah dan berbagai bentuk mata uang asing,” ungkap Febri.

Baca juga : Besok, Bupati Bekasi Cs Disidang

Rinciannya: Rp 33.466.729.500, USD 481.600, SGD 305.312, AUSD 20.500, HKD 147.240, EUR 30.825, GBP 4000, RM 345.712, CNY 85.100, KRW 6.775.000, THB 158.470, YJP 901.000, VND 38.000.000, ILS 1.800.

“KPK menduga pembagian uang pada pejabat Kementerian PUPR terjadi massal pada puluhan pejabat di sana terkait proyek sistem penyediaan air minum,” tandas Febri. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.