Dark/Light Mode

Korupsi Bansos Covid Disebut Ngalir Ke Artis, Anggota BPK, Dll...

2 Banteng Di Ujung Tanduk

Selasa, 9 Maret 2021 06:15 WIB
Pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2021). (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A/rwa)
Pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2021). (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A/rwa)

 Sebelumnya 
Tak hanya itu, menurut Matheus, uang juga digunakan untuk pelbagai kegiatan kementerian seperti di antaranya untuk honor artis acara di Labuan Bajo. “Artisnya, informasinya Cita Citata, saya juga enggak hadir,” kata Matheus.

Uang bansos lainnya, lanjut dia, juga digunakan untuk pembayaran hotel Biro Humas Rp 80 juta; tes swab pimpinan kementerian Rp 30 juta; seragam baju tenaga pelopor Rp 80 juta. Lalu, untuk pembayaran kegiatan di Mesuji, Lampung Rp 100 juta, pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp 80 juta, pembayaran makan-minum rapat pimpinan awal-akhir Rp 100 juta, pembayaran makan minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp 200 juta, pembayar sapi Rp 100 juta.

“Juga untuk sewa pesawat carter Labuan Bajo Rp 270 juta, pembayaran artis untuk kegiatan rapat Labuan Bajo Rp 150 juta,” lanjut Matheus.

Baca juga : KPK Blokir Rekening Istri Pejabat Kemensos

Jaksa juga menanyakan alasan pembayaran kegiatan-kegiatan itu diambil dari ‘fee’. Atas pertanyaan tersebut, Matheus menjawab hanya menjalankan perintah. Selain itu, ia pun mengonfirmasi pertanyaan jaksa bahwa dana sebesar Rp 14,7 miliar telah terdistribusi semua.

Sementara dari saksi Adi Wahyono, Jaksa Aziz mencecar sejumlah perusahaan yang mendapat jatah pengadaan bansos sembako. Sejumlah nama yang mengusulkan vendor untuk pengadaan bansos kemudian diungkap Jaksa. Data tersebut berasal dari BAP.

“Ini ada nama Kukuh, Marwan Dasopang, Hartono Laras, Dadang Iskandar, Ihsan Yunus, Juliari Peter Batubara, Candra Manggih dan Royani. Ini tentu saudara tidak salah sebut, tentu ada data?” tanya jaksa.

Baca juga : Perusahaan Adik Anggota DPR Diduga Dapat Jatah

Adi mengetahui nama mereka masuk dalam daftar pada akhir-akhir kegiatan pengadaan bansos Covid-19. Namun, dia mengatakan tidak tahu persis detail waktu keterlibatan pihak-pihak tersebut. “Informasi-informasi itu adalah akumulasi dari kami, sering melakukan pertemuan. Jadi saya mendengar,” ungkapnya.

Jaksa melanjutkan keterangannya bahwa satu juta paket diberikan kepada grup Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Herman Hery, Evo Wongkaren, Stefano dan kawan-kawan.

Kedua, kuota sebanyak 400 ribu paket diberikan kepada grup anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Irman Ikran, Yogas dan kawan-kawan. Selanjutnya, 300 ribu kuota diberikan kepada Matheus Joko Santoso untuk kepentingan bina lingkungan. Terakhir, 200 ribu kuota diberikan kepada teman, kerabat, kolega dari Juliari. “Ini ada di BAP saudara?” tanya jaksa. Adi menjawab: “Ya.”
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.