Dark/Light Mode

Corona Turun, Tapi... Subsidi Gaji Pegawai Dihapus, Santunan Kematian Dihapus, Listrik Gratis Jadi Diskon 50%

Awalnya Mau Tersenyum, Rakyat Kembali Menangis

Rabu, 10 Maret 2021 06:15 WIB
Jubir Satgas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (Foto: Humas BNPB)
Jubir Satgas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (Foto: Humas BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyebaran virus Corona sekarang ini mulai bikin lega. Kasus positif harian terus menunjukkan angka penurunan. Tapi, kabar baik ini justru dinodai oleh kabar yang kurang baik. Subsidi gaji bagi pegawai berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dihapus, santunan kematian juga dihapus. Listrik bagi orang miskin yang selama ini gratis, sekarang hanya didiskon 50 persen. Akhirnya, rakyat yang tadinya mau tersenyum karena Corona turun, eh jadi mewek lagi mendengar berbagai kabar buruk itu.

Sudah sebulan ini, penyebaran virus asal Wuhan, China itu, terus alami penurunan. Angka penambahan kasus positifnya tidak seganas di awal Tahun Baru yang mencapai hingga 15 ribu per hari. Kemarin, kasus positif bertambah sebesar 6.389 orang dengan angka yang sembuh di atas 7 ribu.

Jubir Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan, data penanganan pandemi corona di sejumlah provinsi prioritas. 4 provinsi besar mengalami penurunan kasus aktif 4 pekan berturut-turut. “DKI, Jatim, Bali dan Sumbar menunjukkan penurunan konsisten selama 4 minggu terakhir,” kata Prof Wiku dalam jumpa pers virtual, kemarin.

Baca juga : Pengennya Punya Bank Tanah, Ujung-ujungnya Bisa Bangkrut

Ini tentu menjadi kabar baik. Sebab, salah satu standar WHO, pandemi di suatu wilayah terkendali adalah kasus turun 4 minggu berturut-turut. “Namun ada juga provinsi yang menunjukkan perkembangan kurang baik yaitu Kalsel, Papua, dan Aceh,” tutur dia.

Sayangnya, di waktu yang hampir bersamaan, ada kabar buruk bagi kalangan bawah yang selama ini paling terkena dampak dari penyebaran Corona. Apa itu? Teranyar adalah subsidi listrik bagi pelanggan golongan 450 volt ampere (VA). Sebelumnya, listrik yang dipakai golongan orang kecil itu digratiskan selama pandemi, tapi mulai bulan depan, hanya dapat insentif 50 persen saja.

“Dengan membaiknya perekonomian nasional, kemudian diputuskan bahwa pemberian diskon tarif yaitu untuk golongan rumah tangga dan industri serta bisnis yang kecil yang 450 VA akan diberikan sebesar 50 persen. Tidak lagi 100 persen, tetapi 50 persen,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, dalam konferensi pers virtual, kemarin.

Baca juga : Masyarakat Tak Usah Keluyuran Dulu Deh...

Pemangkasan besaran diskon tarif juga diberlakukan bagi pelanggan golongan 900 VA subsidi. Pada periode-periode sebelumnya, golongan ini menerima diskon sebesar 50 persen, namun mulai April mendatang menjadi 25 persen. “Untuk triwulan II kita tetapkan diberikan 25 persennya saja. Itu untuk diskon,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang pemberian stimulus diskon listrik bagi pelanggan golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA subsidi. Stimulus yang sudah mulai dilaksanakan sejak April tahun lalu itu, akan diperpanjang hingga Juni 2021.

Selain soal listrik, santunan kematian bagi ahli waris pasien Covid-19 sudah lama dihapus oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Padahal, di tahun 2020, keluarga korban Covid-19 mendapat santunan kematian dari pemerintah sebesar Rp 15 juta.

Baca juga : Airlangga Pede Permintaan Properti Bakal Tancap Gas

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan alasan dihapusnya anggaran santunan untuk keluarga korban itu karena keuangan di Kemensos menipis akibat anggaran santunan dikeluarkan terlalu banyak di tahun 2020.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.