Dark/Light Mode

Analisis M Qodari

Gulirkan Isu Presiden 3 Periode, Amien Mau Tutupi Image Merapat Ke Jokowi

Senin, 15 Maret 2021 15:50 WIB
Presiden Jokowi saat menerima Amien Rais dan rombongan, di Istana Merdeka, Selasa (9/3). (Foto: Setpres)
Presiden Jokowi saat menerima Amien Rais dan rombongan, di Istana Merdeka, Selasa (9/3). (Foto: Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menganalisa pernyataan pendiri Partai Ummat Amien Rais yang menggulirkan isu Presiden Jokowi mau mengusulkan perubahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Menurut Qodari, pernyataan itu dikeluarkan Amien untuk menepis anggapan dirinya merapat ke Istana. 

Pasalnya, Selasa lalu (9/3), Amien bertemu Jokowi di Istana untuk membahas peristiwa baku tembak antara polisi dan 6 Laskar FPI. Dalam pertemuan itu, dari beberapa foto yang beredar, Amien dan Jokowi tampak sama-sama memberikan salam penghormatan.

Baca juga : Tumben, Amien Rais Bikin Nyaman Jokowi

"Pak Amien Rais menepis adanya image bahwa dia sudah merapat ke Istana. Caranya, dengan mengeluarkan pernyataan soal kemungkinan Jokowi tiga periode," kata Qodari, kepada RM.id, Senin (15/3). 

Qodari melanjutkan, masa jabatan periode itu diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Aturan tersebut memang bisa diamandemen, namun mesti memenuhi persyaratan tertentu. Salah satunya, adanya dukungan politik yang kuat.

Baca juga : Inilah Daftar 9 Presiden AS Satu Periode, Trump Bakal Jadi No. 10?

Dia menyebut, mantan Ketua MPR itu bisa ingin mengerem kemungkinan masa jabatan presiden tiga periode bisa terjadi. "Mungkin Pak Amien dengan pernyataannya ingin katakanlah mengerem kemungkinan hal tersebut bisa terjadi. Tapi, semua tergantung dari pemikiran-pemikiran yang berkembang di amandemen," ungkapnya.

Qodari tidak meragukan kepakaran Amien memahami amandemen 1945. Sebab, Amien merupakan pelaku terbentuknya amandemen tersebut. "Kalau bicara amandemen (UUD 1945), orang yang paling berpengalaman dan bertanggung jawab adalah Pak Amien Rais. Beliau Ketua MPR (waktu amandemen terjadi)," tuturnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.