Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Kembali Bidik Garong Bansos Covid
Virus Juliari Nular Ke Daerah
Rabu, 17 Maret 2021 06:25 WIB
Sebelumnya
“KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” jelasnya.
Lalu apa kata Komisi VIII DPR, selaku mitra Kementerian Sosial melihat fenomena wabah garong bansos Covid-19 ini yang sudah menular ke daerah? Sayangnya, sejumlah pimpinan Komisi VIII DPR yang dikontak Rakyat Merdeka semalam, belum ada yang memberikan penjelasan.
Ketuanya, yakni Yandri Susanto yang coba dikonfirmasi enggan menanggapi. “Lagi rapat di DPP,” kata Wakil Ketua Umum DPP PAN itu, tadi malam.
Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Juliari Batubara dan Anak Buahnya
Pimpinan Komisi VIII lainnya, yakni Ace Hasan Syadzily dari Fraksi Partai Golkar juga berdalih tengah rapat. Beberapa anggota Komisi VIII lainnya yang coba dikonfirmasi, juga tak merespons.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman tidak terkejut jika ada bupati yang tersandung korupsi bansos Covid-19. Dari laporan dan temuan yang didapat selama ini, “Virus Juliari” memang sudah mewabah sampai ke daerah.
“Banyak. Di Jawa Tengah bagian barat ada, di Jawa Timur ada. Dan di Jakarta juga ada kok,” kata Boyamin, kepada Rakyat Merdeka tadi malam.
Baca juga : Andi Merajuk Ke Mahfud
Polanya macam-macam. Ada pemotongan dana bansos, mark-up harga sembako, monopoli warung untuk melayani pembelian masyarakat yang dapat bantuan tunai, dan lainnya. Ia mencontohkan, ada penerima bansos Covid-19 yang “dipalakin” hingga Rp 20 ribu dari Rp 300 ribu yang diterima.
“Alasannya biaya survei,” ungkapnya. “Jadi banyak, kalau mau ditelusuri hampir di semua daerah banyak korupsi Bansos,” sambung pengacara eks mantan Ketua KPK, Antasari Azhar ini.
Karena kian mewabahnya “Virus Juliari” ini, Boyamin menyarankan agar KPK tidak bekerja sendiri. Karena waktunya gak akan cukup untuk mengejar semuanya. Ia meminta KPK menggandeng Jaksa dan Polisi di daerah.
Baca juga : Pemulihan Ekonomi Dampak Covid Harus Dimulai Dari UMKM Di Daerah
Ia mencontohkan apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tegal. Dimana ada dugaan dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang tadinya dialokasikan untik bantuan Covid-19, tapi ternyata tak disalurkan.
“Saya tahu persis itu prosesnya,” kata Boyamin. “Sekarang sedang penyidikan di Kejaksaan Negeri Tegal dan mudah-mudahan sebentar lagi ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. [SAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya