Dark/Light Mode

Harapan Satgas

Semoga Libur Paskah Tak Bikin Kasus Positif Virus Corona Melonjak

Sabtu, 3 April 2021 07:49 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto : Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden).
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto : Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden).

 Sebelumnya 
Lonjakan kasus tersebut terlihat dalam rentang waktu 10-14 hari kemudian. Hal serupa juga terjadi pada libur panjang pada 20-23 Agustus 2020. Penambahan jumlah kasus positif Covid-19, baik secara harian maupun kumu­latif mingguan, mencapai 58-118 persen.

Kemudian, pada libur pan­jang 28 Oktober-1 November 2020 terjadi peningkatan kasus sebesar 17-22 persen.

Baca juga : Ketika Lansia Berani Vaksin, Tanda Indonesia Akan Sehat Lagi

Sementara pada Desember 2020 hingga Januari 2021, ter­jadi lonjakan kasus lebih dari 100 persen dibanding kasus pada Oktober 2020.

“Saya meminta Satgas di daerah meningkatkan penga­wasan di tempat-tempat yang berpotensi meningkatkan keru­munan di masa libur panjang ini,” tegas jelas Guru Besar Universitas Indonesia ini.

Baca juga : Di Rumah Saja, Mawas Diri Dan Jangan Berbuat Ceroboh

Berdasarkan data mingguan, per 28 Maret, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, zona merah atau wilayah dengan risiko penularan virus Corona tinggi di Indonesia tinggal lima kabupaten/kota, di tiga provinsi.

Rinciannya, tiga kabupaten/kota di Provinsi Bali, yakni Kabupaten Buleleng, Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar.

Baca juga : Vaksinasi Covid-19 Sentuh Perbankan Dan Pasar Modal

Kemudian satu daerah di Kalimantan Tengah, yakni Kota Palangkaraya dan satu daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Kota Kupang. Sepekan sebelumnya, masih ada 10 daerah yang masuk kategori zona merah. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.