Dark/Light Mode

Tindak Tegas Pemudik

166 Ribu Polisi Disiagakan

Sabtu, 10 April 2021 07:22 WIB
Ilustrasi. Petugas kepolisian mengarahkan bus ke pintu keluar Tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten (24/4/2020). Penyekatan itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik bagi seluruh kalangan yang sudah ditetapkan guna mencegah penyebaran COVID-19.(ANTARA FOTO).
Ilustrasi. Petugas kepolisian mengarahkan bus ke pintu keluar Tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten (24/4/2020). Penyekatan itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik bagi seluruh kalangan yang sudah ditetapkan guna mencegah penyebaran COVID-19.(ANTARA FOTO).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian menyiagakan 166.734 personel gabungan dari berbagai instansi untuk melakukan penjagaan selama larangan mudik Idul Fitri 2021. Masyarakat yang melanggar dan ngotot mudik bakal ditindak tegas.

“Disiapkan total 166.734 per­sonel gabungan dari Mabes Polri, Polda Jajaran dan instansi terkait,” ungkap Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korp Lalu Lintas Polri Kombes Rudy Antariksawan di Jakarta, ke­marin.

Dia menuturkan, personel itu akan tersebar di 333 titik posko penyekatan yang disiapkan oleh kepolisian di sepanjang jalur mudik utama, hingga Lampung dan Bali. Jumlah lokasi yang disekat naik dua kali lipat dari tahun lalu, yang hanya 146 titik.

Baca juga : Bencana Alam Jangan Jadi Bencana Corona

Rudy merinci, personel dari Mabes Polri akan terdiri dari 834 anggota yang berisikan 53 orang pimpinan dan staf. Sisanya, mer­eka terdiri dari beragam satgas yang sudah dibentuk.

Kemudian, di Polda jajaran kewilayahan juga telah disiaga­kan 93.336 personel. Sementara, 72.564 personel lainnya berasal dari instansi lain seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Pramuka, Linmas, Jasa Raharja, Basarnas dan lainnya.

Pemerintah telah resmi melarang masyarakat aktivitas mudik Lebaran 2021 sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan itu dikeluarkan dengan mem­pertimbangkan risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.

Baca juga : Penyandang Disabilitas Layak Dapat Kesetaraan Vaksinasi

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang semua moda transportasi darat, laut, udara hingga kereta api beroperasi selama masa mudik lebaran tersebut.

Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi menegaskan, ke­menteriannya bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menjaga seluruh jalan saat larangan mudik berlaku 6-17 Mei 2021.

“Jalan tikus juga akan ka­mi lakukan penjagaan dengan Korlantas Polri dan Kepolisian tentunya,” tegasnya.

Baca juga : Olahraga Dan Istirahat Gampang, Yang Susah Makan Bergizi, Apalagi Kantong Tak Berisi

Menurutnya, jalan tikus ber­potensi menjadi jalur lalu lintas masyarakat yang nekat mudik pada saat Lebaran.

Selain jalan tikus, Kemenhub dan Korlantas Polri juga akan berjaga di akses utama keluar dan atau masuk pada jalan tol dan nonjalan tol, termi­nal angkutan penumpang dan pelabuhan sungai, danau serta penyeberangan.

Dengan begitu, bisa dipasti­kan, tidak ada masyarakat yang lolos bepergian saat larangan mudik, kecuali pihak tertentu. “Saya pastikan tidak ada yang lolos,” tuturnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.