Dark/Light Mode

Kasus Pencurian Solar Pertamina 21 Ton

Lapor Pak Polisi! Periksa Orang DPR Tidak Perlu Izin Presiden

Rabu, 14 April 2021 06:20 WIB
Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri menggagalkan aksi pencurian BBM jenis solar Milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur. (Foto: Istimewa)
Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri menggagalkan aksi pencurian BBM jenis solar Milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Forum Mahasiswa mendesak agar Mahkamah Kehormatan Dewan menjatuhkan sanksi berat kepada Rahmat Muhajirin.

Kasus yang menyeret politisi Partai Gerindra itu bermula dari operasi tangkap tangan terhadap kapal MT Putra Harapan di perairan Tuban pada 14 Maret 2021. Kapal itu dipergoki sedang menyedot solar dari pipa bawah laut yang terhubung ke SPM 150 Pertamina.

Dalam penangkapan ini, Korps Kepolisian Perairan (Polair) menemukan solar 21,5 ton di perut kapal MT Putra Harapan yang diduga hasil curian. Juga peralatan untuk menyedot solar dari pipa bawah laut, yakni satu selang hose single mooring, mulut pipa buatan, dan dua pipa selang spiral.

Baca juga : Kapolri Nggak Merasa Ditelikung Komjen Firli

Kepolisian kemudian menetapkan nahkoda Ismail Ali (47) dan anak buah kapal (ABK) Muhammad Taufik (39) sebagai tersangka kasus ini.

Dari penelusuran kepemilikan kapal ini, terkuak nama Rahmat Muhajirin. Mabes Polri memastikan bakal memeriksa anggota DPR itu.

“Kasus ini ditangani Direktorat Polair (Kepolisian Perairan-red) Mabes Polri sampai sekarang proses masih ditangani,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono.

Baca juga : Polisi Tangkap Lima Tersangka

Namun hingga kini, Rahmat Muhajirin belum juga dipanggil untuk diperiksa.

Mohammad Muzayin, pengacara PT Hub Maritim membenarkan kapal yang ditangkap pencuri solar adalah milik kliennya. Namun ia berdalih tindak pidana ini tidak ada sangkut pautnya dengan PT Hub Maritim.

Menurunya, perbuatan ini dilakukan nakhoda kapal yang bekerja dengan sindikat pencuri BBM. “Tidak ada sangkut-pautnya dengan Pak Rahmat Muhajirin,” belanya.

Baca juga : LPSK Minta Aturan Pemberian Restitusi Dibenahi

Ia pun mempersilakan kepolisian mengusut kasus ini. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.