Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Namun, Febrie tak bersedia menjelaskan dugaan aliran dana Asabri ke proyek properti ini. “Ya, itu sedang kita kembangkan,” elaknya.
Dalam penyidikan kasus Asabri, penyidik Gedung Bundar telah menyita berbagai aset yang diduga terkait dengan Benny. Sebelumnya, disita Hotel Goodway dan Hotel Mandarine Regency di Batam. Sementara di Solo, penyidik menyita Hotel Brothers.
Baca juga : Relawan Jokowi Minta Erick Pertahankan Kuntjoro Pinardi Di PT PAL
Di Kota Serang, penyidik menemukan aset tanah seluas 22 hektare. Tanah yang terletak di Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, itu terpecah dalam 132 bidang. Di atasnamakan PT Batu Kuda.
Pencarian aset tanah Benny difokuskan di Provinsi Kalimantan Barat. Mulai dari ibu kota Pontianak hingga Kabupaten Mempawah.
Baca juga : Terima Uang Rp 9,5 Miliar dari Proyek Infrastruktur, Sri Wahyumi Ditersangkakan KPK Lagi
Di daerah pesisir ini ditemukan aset lahan seluas 833 ratusan hektare. Terhampar di Desa Peniti Luar, Desa Sungai Purun Besar, dan Desa Sungai Burung, Kabupaten Mempawah.
Lahan-lahan itu dikuasai untuk keperluan persiapan pengembangan kawasan. Baik properti berupa hunian, perkantoran, maupun pusat perbelanjaan.
Baca juga : Jangan Bingung Soal Aturan Mudik, Cek Poin Pentingnya Di Sini
Penyidik menyita bangunan yang disiapkan untuk pusat perkantoran di wilayah Sungai Purun Besar. Kawasan itu bernama Rimo Land. Benny menguasai lahan-lahan itu untuk keperluan pengembangan sayap bisnisnya ke daerah-daerah pedalaman.
Penyidik juga menyita tanah seluas 9.820 meter persegi dan 577 meter persegi di Pontianak. Di atas lahan ini berdiri Mall Matahari.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya