Dark/Light Mode

75 Pegawai KPK Tak Lulus Tes ASN

Firli Bahuri: Tak Ada Niat Usir Mereka...

Rabu, 5 Mei 2021 17:54 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua dari kanan), Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan), Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Indriyanto Seno Adji (ketiga dari kanan) dan Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri), saat menggelar konferensi pers soal hasil asesmen tes wawasan kebangsaan pegawai KPK untuk alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN), di Gedung KPK, Rabu (5/5) sore. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua dari kanan), Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan), Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Indriyanto Seno Adji (ketiga dari kanan) dan Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri), saat menggelar konferensi pers soal hasil asesmen tes wawasan kebangsaan pegawai KPK untuk alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN), di Gedung KPK, Rabu (5/5) sore. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan, ada 75 pegawainya yang tidak lulus dalam Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketua Firli Bahuri menyayangkan adanya pihak-pihak yang mendahului pengumuman resmi ini. "Ada pihak-pihak yang telah mengambil suatu sikap dan telah menjadikan korban pihak yang mengaku memiliki informasi dan telah membocorkan informasi tanpa menunggu pengumuman resmi dari lembaga KPK yang sama-sama kita cintai," ujar Firli, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

Baca juga : Firli Bahuri: Tak Ada Lagi 'Jumat Keramat' di KPK

Dia pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memprioritaskan pegawai KPK menjadi ASN. Menurutnya, banyak tenaga honorer yang belum diangkat sebagai ASN.

"KPK diberi kesempatan untuk beralih menjadi ASN. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah," ucap Firli.

Baca juga : Firli Bahuri: Teror Tak Surutkan Pemberantasan Korupsi

Dia mengatakan, tes untuk alih status menjadi ASN adalah amanat undang-undang. Tidak ada kepentingan apapun di balik tidak lulusnya 75 pegawai komisi antirasuah tersebut.

"KPK ingin menegaskan pada kesempatan sore hari ini, tidak ada kepentingan KPK, apalagi kepentingan pribadi maupun kelompok, dan tidak ada niat KPK untuk mengusir insan KPK dari lembaga KPK," tegas Firli.

Baca juga : Paket Stimulus AS Tidak Pasti, Rupiah Melemah

Diingatkan mantan Kabaharkam Polri ini, keputusan di KPK diambil secara kolektif. Tidak ada keputusan yang bersifat pribadi. "Seluruh keputusan yang diambil adalah bulat dan kita bertanggung jawab secara bersama-sama," tegasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.