Dark/Light Mode

Status Geo Dipa Di Bawah Kemenkeu

Holding Panas Bumi Tunggu Restu Srimul

Senin, 10 Mei 2021 05:15 WIB
Ilustrasi. (Foto: AFP).
Ilustrasi. (Foto: AFP).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mematangkan rencana pembentukan Holding Panas Bumi, yang akan mengintegrasikan tiga perusahaan. Yakni PT PLN Gas & Geothermal (PLN GG), PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan PT Geo Dipa Energi (Persero).

Kendati begitu, Kementerian BUMN belum dapat mengambil langkah lebih lanjut, meng­ingat status Geo Dipa adalah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan. Sehingga butuh restu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani (Srimul) untuk membentuk Holding BUMN Panas Bumi.

Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury mengatakan, integrasi ketiga perusahaan ini penting dilakukan karena potensi panas bumi di Indonesia sudah sangat besar. Namun, belum terman­faatkan secara maksimal.

Baca juga : Ketahuan! Ada Rekening Lain Buat Tampung Suap

“Era energi saat ini adalah dekarbonisasi. Panas bumi sangat berpotensi dikembangkan. Jangan sampai kita kehilangan momen. Makanya, integrasi ini jangan lama-lama mestinya,” harap Pa­hala di Jakarta, Rabu (5/5).

Menurut mantan bos Garuda Indonesia dan BTN ini, para pemegang saham dari tiga pe­rusahaan itu perlu sepakat dan bersinergi dalam pembentukan holding ini. Seperti, PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Lis­trik Negara (Persero) atau PLN siap menggabungkan aset PLN GG dan PGE ke dalam holding.

“Kemenkeu (Kementerian Keuangan) sebenarnya juga su­dah committed untuk mendukung integrasi ini. Kita tunggu saja keputusan mereka,” tutur Pahala.

Baca juga : Turun Gunung Ke Daerah, Kemenhub Pamerin Keunggulan Tol Laut

Dia berharap, integrasi ketiga perusahaan ini bisa selesai pada kuartal III atau kuartal IV tahun ini.

Kendati prosesnya kompleks, namun pembentukan holding pa­nas bumi terus berjalan. Sebut saja dalam hal pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Karena jika ada integrasi, maka harus ada perubahan kepemilikan dari hak kelola WKP.

Hal inilah yang perlu persetu­juan pemegang saham dan regu­lator, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca juga : Pejabat Dan Karyawan Kemenko Polhukam Jalani Vaksinasi Tahap Pertama

Namun, Pahala memastikan, peralihan aset dari PLN GG dan Geodipa ke PGE tidak akan memakan biaya.

“Tidak mesti mengeluar­kan uang, pengalihan aset dan pengintegrasiannya akan seperti Pertamina International Ship­ping,” jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.