Dark/Light Mode

Bersama KLHK, Indonesia Power Lepasliarkan Burung Elang

Selasa, 1 Juni 2021 20:59 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar (kiri) dan Direktur Utama PT Indonesia Power Ahsin Sidqi (tengah) usai pelepasliaran Burung Elang Jawa dan Elang Ular Bido di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Selasa (1/6/2021). (Dok. PT Indonesia Power)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar (kiri) dan Direktur Utama PT Indonesia Power Ahsin Sidqi (tengah) usai pelepasliaran Burung Elang Jawa dan Elang Ular Bido di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Selasa (1/6/2021). (Dok. PT Indonesia Power)

 Sebelumnya 
Atas dasar hasil pemetaan pada tahun 2011 maka pada tahun 2012 secara resmi Indonesia Power memulai Program Konservasi Biodiversity dengan Tagline Indonesia Power Raptor Protector diawalai dengan melakukan Adopsi Empat Ekor Burung Elang yang bekerjasama dengan Suaka Elang.

Sebagai bentuk Apresiasi dari Suaka Elang pada saat itu, Indonesia Power mendapat kehormatan untuk memberikan nama pada burung Elang yang diadopsinya yaitu El Zado (Elang Jawa Indonesia Power), Elang Brontok diberi nama El Bondo (Elang Brontok Indonesia Power), Elang Ular Bido dinamai Elin (Elang Bido Indonesia Power) dan yang terakhir diberi nama si Ojang (Elang yang akan dilepas liarkan dikawasan Kamojang).

Baca juga : LKPP Dorong Pemda Percepat Pengadaan Barang dan Jasa

Berlanjut dari pengadopsian Satwa Elang tersebut, Indonesia Power telah melakukan beberapa hal untuk Satwa Elang yang ada di Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Melalui salah satu subunit yang ada di gunung Salak yaitu PLTP Gunung Salak, Indonesia Power melaksanakan Program Pelestarian Keanekaragaman Hayati yaitu salah satunya ikut melakukan kegiatan rehabilitasi atau perawatan rutin di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) yang telah dilakukan dari bulan Juli 2019, pemasangan beberapa fasilitas penunjang untuk keberlangsungan Satwa Elang di PSSEJ dan yang terakhir dan menjadi tujuan utama pelestarian satwa yaitu Pelepasliaran Satwa Elang.

Baca juga : Data Penduduk Bocor, Indonesia Mesti Belajar Dari Rusia Dan China

Tidak hanya melakukan pelepasliaran, namun secara berkala juga dilaksanakan monitoring terhadap elang-elang tersebut (Indonesia Power Nest Protector).

Untuk Pelepasliaran Satwa Elang sendiri tercatat dari tahun 2016 sampai dengan 2021 Indonesia Power telah melakukan pelepasliaran Satwa Elang secara berturut-turut, baik itu Satwa Elang Jawa, Elang Brontok maupun Elang Ular Bido.

Baca juga : Sony Indonesia Resmi Luncurkan Lensa Ringkas

Melalui Program Indonesia Power Raptor Protector tahun 2021, Anak Usaha PLN di Bidang Pembangkitan tersebut ikut berkontribusi sebesar 30 persen dalam peningkatan IKU (indek kinerja utama) Populasi Elang di Indonesia.

IKU (indek kinerja utama) sendiri merupakan Program Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (BKSDAE) yang dalam program tersebut menargetkan populasi elang Jawa di alam bebas meningkatkan sebanyak 10 persen/tahun. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.