Dark/Light Mode

Sistem Kesehatan Terancam Kolaps

5 Organisasi Dokter Desak Pemerintah Terapkan PPKM Di Seluruh Jawa

Jumat, 18 Juni 2021 12:08 WIB
Ilustrasi Coronavirus (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Coronavirus (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus  Covid‐19  di  Indonesia, kini tengah meroket. Berdasarkan data kasus harian dari Satgas Covid‐19 pada 15 Mei 2021, kasus harian Covid‐19  masih di angka 2.385.

Namun, setelahnya, kasus Covid terus menggila. Tanggal 15 Juni, tercatat 8.161 kasus. 16 Juni, 9.944 kasus. Hingga akhirnya, pada 17 Juni 2021, kasus Covid meledak di angka 12.624 kasus. 

Jika dibandingkan dengan data 15 Mei,  peningkatan kasus  pada  tanggal 17 Juni telah mencapai angka sekitar  500 persen. Lonjakan kasus positif ini, diikuti  dengan  peningkatan kasus kematian terkait Covid-19.  

Dinkes  DKI  Jakarta menyebut, tingkat keterpakaian  tempat tidur atau bed  occupation  rate (BOR)  untuk  ruang  isolasi  dan ICU, kini sudah hampir penuh. 

Data per 17 Juni 2021, dari total 8.000 tempat  tidur  isolasi  yang  tersedia,  sudah  terisi  84 persen. Ruang  ICU  sudah  terisi  74 persen. 

Baca juga : Teroris Papua Jangan Dikasih Ampun

Sistem  Kesehatan Indonesia dapat kolaps, jika pihak yang  berwenang  dan terlibat  tidak bergerak cepat melakukan upaya-upaya maksimal untuk penanganan Covid.

Berdasarkan  data  kasus  Covid-19  harian,  sejak  diberlakukannya  Pemberlakuan  Pembatasan  Kegiatan  Masyarakat  (PPKM)  pada  11  Januari  2021,  kasus  pada  Februari  mulai  turun.

Terkait hal tersebut, 5 organisasi profesi dokter yang terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Kardiovaskuler Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta pemerintah untuk melakukan pembatasan di semua wilayah Jawa.

"Pada  awal‐awal  Covid-19  hanya  di  Jakarta,  pembatasan  kegiatan  masyarakat  dapat  hanya  di  DKI  Jakarta.  Namun,  setelah  merebak,  maka  pembatasan  harus  semua  wilayah,  terutama  se‐Jawa," demikian bunyi pernyataan yang diteken 5 organisasi profesi dokter tersebut, pada Jumat (18/6).

Pada  awalnya,  pembatasan  dilakukan  oleh  pemerintah  daerah  setempat,  seperti  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sekarang  kewenangan  ditentukan  oleh  pemerintah  pusat melalui  PPKM.

Baca juga : Soal Kondisi Keuangan Negara, Pemerintah Disarankan Lebih Transparan

Dalam pemberlakuan  PPKM di  berbagai wilayah, terutama  di seluruh wilayah Jawa, terlihat penurunan angka kasus pada Februari.

Namun, saat ini, kasus Covid- 19 kembali naik tajam pada Juni. Merebak  di berbagai wilayah di Indonesia. 

Oleh karena itu, kelima organisasi profesi dokter tersebut mendorong dan merekomendasikan 5 hal berikut:

Pertama, pemerintah  pusat  memberlakukan  PPKM  secara  menyeluruh  dan  serentak,  terutama di Pulau Jawa.

Kedua, pemerintah  atau  pihak  yang  berwenang,  diminta dapat memastikan  implementasi  serta  penerapan PPKM yang maksimal.

Baca juga : Penerapan SIN Pajak Bisa Dongkrak Penerimaan Negara

Ketiga, pemerintah  atau  pihak  yang  berwenang diharapkan mampu melakukan percepatan,  dan memastikan vaksinasi tercapai sesuai standar.

Keempat, semua pihak diminta lebih mewaspadai varian baru Covid‐19 yang lebih mudah  menyebar, mungkin  lebih  memperberat  gejala, mungkin  lebih  meningkatkan  kematian,  dan  mungkin  menghilangkan efek vaksin.

Selain itu, pemerintah juga harus melakukan  tracing  dan  testing  dengan lebih masif.

Kelima, masyarakat diminta selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak bepergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan dan menjalankan protokol  kesehatan lainnya. 

"Mari  kita sama sama “ menderita” dan bersama‐sama berusaha sangat keras dan sangat maksimal, dalam waktu yang singkat. Untuk kemudian bersama‐sama terbebas dari  penderitaan ini, dalam waktu yang panjang," pungkas pernyataan yang ditandatangani Agus Dwi Susanto (PDPI), Sally Aman Nasution (PAPDI), Isman Firdaus (PERKI), Syafri Kamsul Arif (PERDATIN), dan Aman Bakti Pulungan (IDAI). [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.