Dark/Light Mode

Dewan Pengawas KPK Beberkan Data

Laporan Pelanggaran Etik Saat Ini Melonjak Drastis

Jumat, 25 Juni 2021 06:50 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
“Di samping surat, juga ada pengaduan yang melalui e-mail. E-mail yang dibuat khusus un­tuk menerima pengaduan dari masyarakat maupun dari insan KPK sendiri,” ucap Albertina.

Menurut dia, meningkatnya jumlah pengaduan ini harus dijadikan peringatan bagi Dewan Pengawas agar ke depan dapat memperbaiki kinerja KPK.

Dia pun menyebut pihaknya akan mendalami lebih jauh, meningkatnya laporan itu karena kurangnya pembinaan kode etik di KPK. Atau, lantaran masyarakat sudah sadar untuk melakukan pengaduan.

Baca juga : Dewas KPK Masih Kumpulkan Bukti Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli

“Ini juga mungkin ada warning untuk kita sesama insan komisi, kenapa ini jadi pengaduan etiknya sangat meningkat di tahun 2021,” pungkasnya.

Pelanggaran etik personel KPK pada era Firli yang terungkap di antaranya pencurian emas seberat 1.900 gram yang dilakukan IGAS. Ia merupakan staf pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi). Logam mulia ia gadaikan karena terlilit utang akibat bisnis.

Kemudian, pelanggaran etik yang dilakukan penyidik Stepanus Robin Pattuju dari kepolisian. Ia diduga menerima uang suap dari Wali Kota Tanjung Balai nonaktif M Syahrial. Jumlahnya Rp 1,3 miliar. Rasuah itu bertujuan agar pengusutan kasus korupsi yang melibatkan Syahrial dihentikan.

Baca juga : 33 Ribu Pegawai KAI Telah Divaksin Covid

Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar juga terseret kasus ini. Ia diduga pernah berhubungan dengan Syahrial. Dewan Pengawas sedang mengusutnya. Sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan.

Ada pula dugaan pelanggaran etik yang dilakukan personel KPK karena membocorkan rencana penggeledahan kantor PT Jhonlin Baratama pada 9 April 2021.

Saat petugas KPK sampai di kantor Jhonlin di Batulicin, Kalimantan Selatan, kondisinya sudah kosong. Sejumlah dokumen yang diduga terkait penyidikan kasus suap pemeriksaan pajak telah dipindahkan dengan truk.

Baca juga : Sandi: Pengembangan Desa Wisata, Program Adalan Saat Pandemi

Dokumen sempat dibawa ke Desa Lalapin, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Setelah itu truk tak diketahui keberadaannya lagi.

Terakhir, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran etik menerima gratifikasi atau potongan harga sewa helikopter saat mudik ke kampung halamannya di Sumatera Selatan. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.