Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Masih Ada Nakes Yang Belum Terima Insentif
Sedih Tak Bisa Bantu, Cuma Bisa Berdoa dan Jalani Prokes
Sabtu, 3 Juli 2021 05:19 WIB
Sebelumnya
Pengajuan pembayaran, lanjut Trisa, dapat dilakukan setiap fasilitas kesehatan melalui aplikasi. Setelah itu, berkas pengajuan harus diverifikasi internal sebelum usulan disetujui Kemenkes.
“Pembayaran insentif nakes tahun 2021 merupakan anggaran yang efektif. Tidak perlu di-review oleh BPKP sehingga dapat mempercepat proses pembayaran,” pungkasnya.
Baca juga : Jangan Sampai Sanksi Cuma Omdo, Di Atas Kertas Doang
Terkait tunggakan insentif tahun 2020, Kemenkes perlu melakukan upaya lebih, dengan mengajukan review kepada BPKP sebagai syarat untuk mengajukan persetujuan buka blokir ke Kementerian Keuangan sebanyak Rp 581 miliar. Anggaran ini rencananya akan diperuntukkan bagi 97.924 nakes di 914 faskes.
Netizen mengungkap banyak nakes yang belum menerima insentif. Padahal, nakes sudah bekerja maksimal membantu menangani pandemi Covid-19. Bahkan, sampai ada nakes yang meninggal dunia.
Baca juga : Jakarta Garden City Siap Pasarkan Rumah Berteknologi Precast
“Suamiku dari Agustus sampai Desember 2020 belum cair (insentif),” aku fauziyahn1. “Dari September sampai sekarang aja belum cair,” ungkap ramadhaniabella. “Alhamdulillah kerja dari Januari-Juni belum ada masuk 1 perak pun,” sindir zenitrahr.
Ikanuruul meminta pemerintah segera mencairkan insentif untuk nakes. Terutama di Puskesmas. “Plisssss segera dicairkan untuk yang Puskesmas,” pintanya. “Setuju, padahal Puskesmas yang paling ribet, kita nggak kebagian apa-apa” sambung gungresagayatri.
Baca juga : Komnas KIPI: Penyuntikan Vaksin AstraZeneca Bisa Jalan Terus
“Nakes Puskesmas itu orang terdepan dan ujung tombang penanggulangan Covid-19. Mulai dari 3T (tracing, testing, treatment), pantau isoman, rujukan awal, penanganan gawat, vaksin sampai sekarang kebagian mengurus jenazah juga,” tutur annisa2675.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya