Dark/Light Mode

Perpanjangan PPKM Level 4

Ini Saran Guru Besar FKUI, Agar Laju Penularan Bisa Ditekan Dan Situasi Epidemiologi Segera Membaik

Senin, 26 Juli 2021 21:25 WIB
Guru Besar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)
Guru Besar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Ketiga, sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi terkait varian Delta dan kemungkinan adanya varian baru lainnya, Prof. Tjandra meminta pemerintah untuk meningkatkan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) secara lebih besar lagi.

Data lembaga yang mengumpulkan semua sekuensing virus Covid-19 di dunia (GISAID) per tanggal 18 Juli 2021 menyebutkan, Indonesia baru mengirim 3.206 genom, Filipina 5.305 genom, Singapura 3.481 genom. 

India bahkan sudah memeriksa dan mengirimkan 35.868 genom.

Baca juga : Syarief Hasan: Ini Bukti Pemerintah Dengarkan Suara Rakyat

"Tentu, kita tidak perlu membandingkannya dengan Amerika Serikat yang sudah mengirimkan 634.825 genom, atau Inggris yang dengan 565.277 genom," ucap mantan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan ini.

Dalam hari-hari ke depan, Prof. Tjandra menilai, evaluasi amat ekstensif tentang hasil dari PPKM sangat diperlukan.

Menurutnya, evaluasi dilakukan setidaknya dari 2 aspek. Yakni, aspek epidemiologi dan penularan di masyarakat, yang menggunakan 5 indikator: angka kematian, jumlah kasus baru, jumlah yang di tes, angka kepositifan, dan angka reproduksi (reproductive number) atau Ro dan Rt sebagai parameter terbaru.

Baca juga : DPR Setuju Perpanjangan PPKM Darurat, Asal Penuhi Syarat-syarat Ini

Prof. Tjandra mengingatkan, dari sisi pelayanan kesehatan, sebaiknya publik tak hanya melihat tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) dan perawatan di IGD saja.

Melainkan juga angka tenaga kesehatan yang tertular Covid-19. "Apalagi, kalau sampai ada yang meninggal," cetus dokter spesialis paru ini.

Kelima, terkait implementasi di lapangan PPKM dalam hari-hari mendatang ini.

Baca juga : Peneliti : Indonesia Perlu Jalankan Sistem Perizinan Impor Otomatis

Dalam poin ini, Prof. Tjandra mengingatkan, meski ada penyesuaian di berbagai sektor seperti jam operasional pasar, aturan PPKM seperti minggu-minggu yang lalu tidak boleh kendor.

"Memang ada pertanyaan tentang bagaimana rincian implementasi, seperti bagaimana menilai waktu 20 menit makan di tempat, atau batas kapasitas kegiatan tertentu yang hanya 50 persen. Ini adalah tantangan lapangan untuk benar-benar dilakukan," paparnya.

"Sebenarnya, juga dapat dipikirkan semacam keseimbangan. Misalnya, sektor informal dapat beroperasi, sementara sektor formal yang terima gaji bulanan bekerja dari rumah, atau bentuk-bentuk modifikasi dan inovasi lainnya," pungkas Prof Tjandra. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.