Dark/Light Mode

Eks Mensos Juliari Harap Dapat Tuntutan Yang Adil

Rabu, 28 Juli 2021 09:28 WIB
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Terlebih para saksi tersebut pernah bertemu secara langsung dengan Juliari yang saat itu menjabat sebagai Mensos. Terkecuali, secara kebetulan, Harry Van Sidabukke menerangkan pernah bertemu dengan Juliari Batubara ketika meninjau gudang.

Maqdir menyatakan, kliennya tidak pernah menerima hadiah atau janji yang terkait dengan kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya sebagai mensos.

Baca juga : Eks Mensos Juliari Batubara Jalani Sidang Tuntutan Hari ini

Dia menyebut, pernyataan Juliari menerima uang hanya keluar dari mulut Matheus Joko. Menurut Maqdir, Matheus Joko sengaja berbohong untuk menyeret Juliari Batubara ke dalam pusaran kasus dugaan suap bansos.

Matheus Joko yang saat ini mengajukan diri sebagai justice collaborator dinilai hanya untuk mendapat keringanan hukuman.

Baca juga : Di Malaysia, Meninggal Dunia Akibat Covid Dapat Santunan Rp 17 Juta

"Saksi seperti yang ditunjukkan oleh saksi Matheus Joko Santoso ini adalah saksi jahat. Saksi seperti ini harus dihentikan, dengan cara memberi hukuman yang tinggi dan membebaskan orang yang dituding oleh saksi seperti Matheus Joko Santoso dari segala dakwaan," tandas Maqdir.

Juliari didakwa menerima Rp 32,48 miliar dalam kasus suap pengadaan bansos Covid-19. Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK menguraikan uang suap itu diterima dari sejumlah pihak.

Baca juga : Kurikulum Pendidikan Harus Sesuai Kebutuhan Anak Dan Tuntutan Zaman

Rinciannya, sebesar Rp 1,28 miliar diterima dari Harry van Sidabukke, kemudian Rp 1,95 miliar dari Ardian Iskandar M, dan Rp 29,25 miliar dari beberapa vendor bansos Covid-19 lainnya.

Uang tersebut diterima Juliari lewat dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.