Dark/Light Mode

Sudah Hapus 52,5 Juta Data

Mensos Risma Didorong KPK Terus Perbaiki Data Penerima Bansos

Rabu, 4 Agustus 2021 18:58 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Komisi antirasuah turut mendorong dilakukannya berbagi pakai data dengan kementerian/lembaga penyelenggara bansos lainnya. Sementara terkait akurasi data, KPK meminta Kemensos segera menyelesaikan parameter yang menjadi kriteria penerima bansos.

"Parameter yang disusun seharusnya dibuat sederhana sehingga mudah dipahami dan menjadi standar bagi daerah untuk menentukan ukuran masyarakat miskin dan rentan miskin yang berhak menerima bantuan," tuturnya.

Baca juga : KPK Telisik Perencanaan Pengadaan Bansos Bandung Barat

Demikian juga terkait rencana Kemensos untuk menerapkan mekanisme sanggah, diharapkan dapat meningkatkan akurasi data masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan dan tidak.

KPK berharap Kemensos terus memperbaiki kualitas DTKS hingga tuntas dan mempertahankan akurasi datanya dengan melakukan pengkinian berkala setiap bulan.

Baca juga : Ini 3 Jurus Mensos Risma Agar Dana Bansos Tak Dikorupsi

Komisi pimpinan Firli Bahuri cs juga mendorong ke depan agar mengoptimalkan penggunaan DTKS sebagai sumber data untuk semua program bantuan pemerintah yang dikhususkan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu.

Sebagai bentuk pengawasan, KPK mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan atau keluhan jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos melalui jaringan pencegahan KPK atau dikenal dengan JAGA.

Baca juga : Mensos Berupaya Tertibkan Data Ganda Bansos

Fitur JAGA Bansos dapat diakses melalui JAGA.ID atau melalui aplikasi JAGA yang dapat diunduh pada Playstore dan Appstore. Selain memfasilitasi keluhan, JAGA Bansos juga memberikan literasi sebagai edukasi untuk masyarakat. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.