Dark/Light Mode

KPK Buka Penyelidikan Baru Kasus Bansos

Kubu Juliari Jelaskan Duduk Perkara Kasus Suap yang Menjeratnya

Sabtu, 7 Agustus 2021 16:00 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Dia memandang, kedudukan keterangan Saksi Selvy Nurbaity, Kukuh Ary Wibowo, dan Eko Budi Santos ini berbeda dengan keterangan yang disampaikan Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Soalnya, kedua orang itu mempunyai kepentingan untuk berbohong dalam rangka melindungi diri mereka dari ancaman hukuman yang tinggi.

Dengan adanya keterangan mereka bahwa ada sejumlah uang telah diserahkan kepada Juliari melalui Selvy Nurbaity, Kukuh Ary Wibowo, dan Eko Budi Santoso, maka seolah-olah keduanya hanya menjadi perantara dalam penerimaan uang.

Baca juga : Pengembangan Kasus Korupsi Bansos, KPK Garap Juliari Batubara

"Dan mereka seolah-olah sudah menyerahkan uang yang mereka kumpulkan untuk kepentingan Terdakwa Juliari P. Batubara," papar Maqdir.

Maqdir menduga, yang berdalih mengenai uang itu adalah saksi Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Keterangan mereka seharusnya dikesampingkan.

Apalagi, jika memperhatikan cara hidup dan kesusilaan Matheus Joko Santoso bersama Daning Saraswati, sebagaimana terangkum dalam proses persidangan dan juga BAP juga termuat.

Baca juga : KPK Sudah Rampungkan Penyidikan Kasus Korupsi PT Nindya Karya

"Gaya hidup dan kesusilaan yang ditunjukkan ini, bukanlah kesusilaan yang baik sehingga keterangannya dapat dipercaya sebagaimana dimaksud oleh Pasal 185 ayat 6 huruf d KUHAP," bebernya.

Maqdir juga menyesalkan, adanya uang yang pernah diterima sebesar Rp 29.252.000.000 yang sumbernya hanya berdasarkan keterangan Matheus Joko Santoso. Fakta ini dinilai sebagai bentuk kebohongan dari Matheus Joko Santoso.

"Ada saksi yang tidak pernah diperiksa oleh penyidik, akan tetapi dikatakan memberikan uang kepada Matheus Joko Santoso," tandas Maqdir. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.