Dark/Light Mode

Laporkan, Klinik Atau Rumah Sakit Patok Harga PCR Tinggi!

Sabtu, 4 September 2021 08:00 WIB
Kawal Tarif Baru PCR, Laporkan yang Melanggar. (Foto: Lawancovid19_id).
Kawal Tarif Baru PCR, Laporkan yang Melanggar. (Foto: Lawancovid19_id).

 Sebelumnya 
Kata @siwiragils, dengan kebijakan rate maksimal, tarif tes PCR tidak boleh ada lagi memanfaatkan situasi pandemi. “Jadi nggak ada lagi yang seperti sekarang buat menaikkan harga PCR,” ujarnya.

Akun @Thesmartinspiration mengungkap­kan, masih banyak rumah sakit yang tidak patuh terhadap ketentuan batas maksimal tarif tes PCR yang ditetapkan pemerintah. Dia bilang, biasanya masih ada rumah sakit yang mengenakan harga tinggi kalau hasil 4 jam -6 jam.

Baca juga : Makin Mudah, Kini Cari Rumah Subsidi Bisa Via Online

“Misal rumah sakit swasta dengan paket PCR Gold, Platinum dan sebagainya,” ungkapnya.

“Lapor ke media sosial halu (halusinasi). Kenyataan di rumah sakit swasta masih saja tuh PCR di atas Rp 500 ribu, dengan alasan itu 6 jam sampai 8 jam. Kalau mau harga dari pemerintah bisa, tapi 24 jam. Artinya keesokan harinya, capek dan sama saja bohong,” tutur @janetan83.

Baca juga : Katanya Gratis, Kok Ada Rumah Sakit Yang Pungut Biaya Pasien Covid Ya...

Akun @commentcamonpote mengungkap­kan, ada modus baru yang digunakan oknum rumah sakit untuk menghindari ketentuan baru ini. Yaitu, dengan menambahkan biaya admin supaya tidak dianggap pungli (pungutan liar).

“Biaya tesnya segitu, tapi ditambah biaya administrasi atau biaya pendaftaran, jatuhnya Rp 500 ribu lebih. Emang nggak apa-apa ya kalau begitu?” tanya @akbarhersanto.

Baca juga : YLKI Minta Pemerintah Audit Harga Tes PCR

Sementara @KangTebe3 meminta pemerintah tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat. Namun ikut proaktif mencari rumah sakit atau laboratorium yang tetap nakal mematok tarif PCR tinggi. “Jangan tunggu laporan om, turun saja ke lapangan,” katanya. “Kalau sudah begini dan ada instruksi, rakyat diajak lapor,” ujar @Ruslov2. “Mana ada yang mau lapor Pak, rakyat mah lemah. Seharusnya pemerintah atau Kepolisian bikin perintah pada bawahannya mengawasi tarif PCR,” sambung @frenkyf1. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.