Dark/Light Mode

Separuh Anggota DPR Belum Patuh LHKPN

Nggak Lapor Harta, Kasih Sanksi Dong

Rabu, 8 September 2021 08:05 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat membuka webinar bertema “Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat”, Selasa (7/9/2021). (Foto: YouTube KPK)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat membuka webinar bertema “Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat”, Selasa (7/9/2021). (Foto: YouTube KPK)

 Sebelumnya 
Atas dasar itu, KPK lebih jeli menelusuri aset para pejabat guna mencegah harta yang disembunyikan, dan menggandeng pihak perbankan. Dengan demikian, KPK dapat memastikan aliran dana dari pejabat untuk disandingkan dengan LHKPN-nya.

“Kami berharap penyelenggara negara tidak menyembunyikan kekayaannya dan melakukan pengisian LHKPN secara jujur untuk mencegah tindakan korupsi,” bebernya.

Ketua MPR, Bambang Soesatyo menilai, rendahnya kepatuhan penyelenggara negara dalam membuat LKHPN karena tidak adanya sanksi. Karena itu, ia mendorong, pimpinan lembaga negara di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif untuk menyusun sanksi.

Baca juga : Jangan Keluar Rumah Kalau Nggak Penting

Di DPR misalnya, bikinlah aturan sanksi terberat yang tak tertib LHKPN akan kena Pergantian Antar Waktu alias PAW. Dia yakin, kalau ada sanksi tingkat kepatuhan akan tinggi. “Cara-cara seperti itu mungkin lebih efektif,” ujarnya.

Bamsoet lalu menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua DPR. Kata dia, tak mudah mendongkrak kepatuhan anggota DPR membuat LHKPN. Padahal berbagai kemudahan sudah ada seperti penyampaian secara daring bahkan sampai membuat klinik LHKPN di DPR.

Kata dia, cara paling efektif adalah menelepon ketua-ketua fraksinya dengan tembusan ketua umum partainya. “Langsung selesai barang itu, patuh semua,” tutur Bamsoet.

Baca juga : Tahun Ini, Tingkat Kepatuhan Anggota DPR Setor LHKPN Cuma 55 Persen

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia ( Formappi), Lucius Karus, tidak kaget dengan rendahnya tingkat kepatuhan anggota DPR dalam membuat LHKPN. Kata dia, anggota DPR biasanya akan aktif melaporkan harta kekayaannya bila ingin mengikuti Pemilu.

Dengan data yang diungkap KPK ini, Lucius menilai, gagasan pemberantasan korupsi yang digaungkan DPR akan sia-sia. “Bagaimana bisa bicara soal pemberantasan korupsi kalau untuk hal yang paling sederhana ini saja mereka tidak bisa tunjukkan,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merasa tak ada masalah yang serius dengan rendahnya tingkat kepatuhan anggota DPR membuat LHKPN. Kata dia, banyak anggota DPR belum membuat LHKPN karena banyak staf melakukan Work From Home (WFH) selama pandemi. “Hanya masalah teknis,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.