Dark/Light Mode

Bersaksi Di Sidang Korupsi Dana Investasi Asabri

Mantan Komisaris Utama Ungkap Kebobrokan Direksi

Selasa, 14 September 2021 07:00 WIB
Ilustrasi gedung PT Asabri (Persero). (Foto: Istimewa)
Ilustrasi gedung PT Asabri (Persero). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Menyikapi transaksi ini, Dewan Komisaris memberikan teguran kepada direksi. Namun tidak diindahkan. “Kadang kita berikan saran pun tidak diikuti,” ujar Ismono.

Ismono mengungkap laporan tahunan Asabri sering datang terlambat. Ia tidak mau membubuhkan tanda tangan pada laporan keuangan perusahaan tahun 2016. Lantaran dianggapnya ada hal yang tak sesuai.

Namun laporan keuangan tetap diserahkan ke Kementerian BUMN. Lengkap dengan tanda tangan Ismono selaku Komisaris Utama. Ismono mengatakan, tanda tangannya dipalsukan. “Tanda tangan saya di-scan, saya tidak tahu (pelakunya),” akunya.

Baca juga : Ketua KPK Ingatkan Legislator Jabar Jangan Korupsi!

Dalam laporan tersebut, Ismono mengutarakan ada setoran dividen sebesar Rp 80 miliar kepada Kementerian BUMN. Saat itu, Dirut Asabri Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri.

Mengetahui hal ini, Ismono pun menemui Adam Damiri di ruang kerjanya. Saat itu, Adam berdalih setoran dividen harus dilakukan. “Itu adalah dividen yang diminta Kementerian BUMN,” ungkapnya.

Selain itu, Ismono menemukan kejanggalan di Divisi Investasi. Direksi mempekerjakan orang luar yakni Setyo Joko Santoso. “Saya tanya Sonny, siapa ini? Bukan pegawai kok mencampuri urusan itu, terus dijawab itu teman saya,” tutur Ismono.

Baca juga : Telusuri Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Garap 10 Saksi

Setyo bertugas melakukan proses investasi atas perintah Sonny. Ismono tidak tahu investasi apa yang ditangani Setyo. Lantaran direksi tak selalu me­minta izin Dewan Komisaris

“Ya itulah Pak kegalauan saya sebagai Komisaris itu. Seolah-olah tidak harus mengetahui apa yang dilakukan oleh direksi,” Ismono menjawab pertanyaan jaksa.

Pada sidang ini, Sonny Widjaja cs didakwa melakukan korupsi dalam pengelolaan dana investasi Asabri. Yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 22,7 triliun. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.