Dark/Light Mode

Diperiksa KPK Terkait Kasus Pengadaan Tanah

Hanya Jadi Saksi, Elektablitas Anies Tak Akan Rontok

Rabu, 22 September 2021 16:36 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9) (Foto: Instagram @aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9) (Foto: Instagram @aniesbaswedan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/9). Anies diundang sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Langkah Anies berani datang ke KPK dipuji sejumlah pihak. "Anies gentleman. Berani datang karena memang tidak terlibat. Banyak tuh politisi yang hanya jadi saksi saja nggak kooperatif, dan enggan datang ke KPK," kata Ketua Umum Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) Syarief Hidayatulloh kepada wartawan, Rabu (22/9).

Syarief mengingatkan, seluruh pihak, khususnya penegak hukum yakni KPK, tidak mencampuradukkan kepentingan hukum dengan politik. Dia berharap KPK tetap independen.

Baca juga : Ketua DPRD DKI Lempar Bola ke Anies Baswedan

"Jangan dipakai untuk kepentingan politik. Ini urusan hukum yang saya kira, Pak Anies clear dalam kasus ini," tegasnya.

Syarief yakin, masyarakat Indonesia, khususnya warga DKI Jakarta, sudah semakin cerdas dan kritis dalam menyikapi pemanggilan seorang pejabat oleh lembaga antirasuah.

Karena hanya sebagai saksi, Syarief yakin kasus ini tak merontokkan elektabilitas dan nama Anies.

Baca juga : KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Untuk SMKN 7 Tangsel

"Warga DKI Jakarta percaya Anies sudah bekerja maksimal untuk mereka. Terbukti banyak program direalisasikan dan kotanya semakin baju, warganya semakin bahagia. Nama Anies akan tetap baik dan elektabilitasnya sebagai Capres 2024 tak terpengaruh dengan kasus ini," yakinnya.

Diketahui, Anies diperiksa selama lima jam dan dicecar sejumlah pertanyaan oleh KPK. Anies dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Cipayung ini diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar. 

Baca juga : Elektabilitas Gerindra Melesat

Beberapa pertanyaan yang diajukan seperti landasan program serta peraturan-peraturan yang ada di Ibu Kota Jakarta. Anies juga mengaku, ia dikonfirmasi terkait biografi formil berkenaan dengan identitas seperti tanggal lahir dan pertanyaan umum lainnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.