Dark/Light Mode

Ustad Ditembak, Mimbar Masjid Dibakar

JK Marah

Minggu, 26 September 2021 08:05 WIB
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla. (Foto: Istimewa)
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Beberapa saat personel polisi dari Resmob Polda Sulsel datang ke lokasi untuk mengamankan Si Kabbah. Berdasarkan hasil interogasi, pemuda berusia 21 tahun itu juga membakar mimbar Masjid Al Markaz.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana menyebut, pelaku diduga dalam pengaruh zat psikotropika saat membakar mimbar Masjid Raya Makassar. Motifnya karena sakit hati terhadap pengurus dan petugas keamanan masjid lantaran dilarang tidur di masjid.

“Pelaku pun membakar mimbar masjid menggunakan korek api yang disulut ke sebuah sajadah,” terang Witnu.

Baca juga : JK Kecam Keras Aksi Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar

Mengetahui mimbar Masjid Raya Makassar dibakar, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla marah. Pria yang akrab dipanggil JK ini mengingatkan kepada jajaran pengurus masjid di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Saya selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia mengecam keras tindakan pembakaran mimbar masjid raya Makassar yang terjadi Sabtu dini hari,” kata JK, kemarin.

JK mengimbau pengurus masjid segera melaporkan ke pihak yang berwenang apabila melihat hal-hal mencurigakan.

Baca juga : Aneh, Kok Bisa Hattrick Gini Ya..?

Selain pembakaran mimbar masjid, JK juga menyoroti maraknya kekerasan kepada para ustad beberapa hari terakhir. Dia berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku.

“Saya yakin dan percaya, aparat kepolisian segera menangkap pelaku serta mengungkap motifnya,” tegas dia.

Terakhir, JK juga menyoroti soal kriminalisasi terhadap ulama yang mulai marak kembali belakangan ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.