Dark/Light Mode

Soal Hukum Membuat Patung

Jenderal, Dengerin Nih Apa Kata Kiai NU

Jumat, 1 Oktober 2021 07:50 WIB
Azmyn Yusri Nasution (AY Nasution) memberi penjelasan soal pemindahan tiga patung di Museum Kostrad, Rabu (29/9/2021). (Foto: KompasTV)
Azmyn Yusri Nasution (AY Nasution) memberi penjelasan soal pemindahan tiga patung di Museum Kostrad, Rabu (29/9/2021). (Foto: KompasTV)

 Sebelumnya 
Azmyn menuturkan, saat permintaan itu disampaikan, Dudung sempat berpikir sejenak. Lalu, dirinya kemudian menjelaskan pemahaman agama yang diketahuinya soal pembuatan patung.

“Akhirnya, Pak Dudung menerima penjelasan saya dan merespon positif. Patung itu dipindahkan, tak lama setelah permintaan saya itu,” ungkapnya.

Baca juga : Dudung Minta Gatot Tabayyun

Dia tidak menyangka, permintaannya untuk memindahkan 3 patung perwira TNI AD itu, kemudian menjadi polemik. Apalagi, narasi yang beredar, kalau pemindahan patung itu dikaitkan dengan kebangkitan komunis. Padahal, pemindahan patung itu murni atas inisiatif pribadinya karena pertimbangan agama, tidak ada alasan lain.

“Itu analisa (kebangkitan komunis) dangkal. Janganlah seperti itu, janganlah. Kalau mau menganalisa itu dilihat dulu data, informasi, check and recheck. Di tentara itu, biasa itu, check and check. Check again. Kalau sudah pasti betul, baru silakan berikan tanggapan,” tegasnya.

Baca juga : Indonesia Satu Grup Dengan Vietnam Dan Malaysia

Menanggapi keyakinan Jenderal Yusri terkait patung ini, Kiai Marsudi Suhud menjelaskam bahwa, pembuatan patung, boneka, lukisan, gambar, atau diorama, sudah ada dari zaman ke zaman. Terlebih saat ini, hiasan tersebut sudah menjadi kebutuhan karena kegunaannya.

Soal pembuatan patung, kata Marsudi, hukumnya ada dua: mubah (dibolehkan) dan haram. Mubah, bila patung digunakan sebagai alat peraga untuk menyebarkan ilmu pengetahuan, atau boneka untuk anak bermain. Menjadi haram jika tujuan pembuatan patung untuk kegiatan sesembahan.

Baca juga : Soal Dana Abadi Pesantren, Ini Catatan HNW

“Yang tidak boleh itu, jika barang-barang tersebut untuk dijadikan tuhan, lalu disembah sebagaimana zaman jahiliyah. Patung-patung atau berhala dijadikan sesembahan, dijadikan Tuhan, maka itu musyrik,” tegas Marsudi, kemarin.

Ia lantas mengisahkan cerita di masa Rasululloh. Kata dia, Rasul tidak melarang Siti Aisyah dan teman-temannya bermain boneka. “Tidak ada larangan dari Rasululloh, artinya dibolehkan,” jelas Marsudi. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.