Dark/Light Mode

Sidang Korupsi Proyek Masjid Raya

JPU Beberkan Aliran Dana Untuk Sewa Heli Sumsel 1

Sabtu, 16 Oktober 2021 07:10 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang merupakan Ketua Panitia Divisi Lelang Syarifudin (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: Antara/Nova Wahyudi)
Terdakwa kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang merupakan Ketua Panitia Divisi Lelang Syarifudin (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: Antara/Nova Wahyudi)

 Sebelumnya 
Roy membeberkan, dalam catatan itu tertulis nama Syarifudin yang diduga menerima uang untuk diberikan kepada Sumsel 1. Pemberian pertama pada 16 November 2015 sebesar Rp 2,5 miliar dengan keterangan VIP KP.

Kemudian, ada pemberian uang untuk sewa heli Sumsel 1 Rp 300 juta yang dikeluarkan pada 20 Januari 2016. Dengan keterangan diberikan tunai lewat Iwan dan telah dikonfirmasi oleh Syarifudin.

Baca juga : Berkas Rampung, Anja Runtuwene Cs Segera Disidang

Berikutnya, pada 5 Februari 2016 ada penyerahan uang tunai sebesar Rp 2,34 miliar. Tertulis juga nama Syarifudin untuk Sumsel 1.

Roy juga menyinggung soal kunjungan Syarifudin ke Belanda. Dalam catatan yang ditemukan penyidik, tertulis Syarifudin menerima Rp 100 juta untuk kunjungan itu pada 11 September 2015.

Baca juga : LaNyalla Serahkan Medali Dan Bonus Untuk Atlet Di PON XX Papua

“Saya pakai uang sendiri (ke Belanda),” dalih Syarifuin.

Roy mengungkapkan, catatan tersebut merupakan milik PT Brantas Abipraya. Uang dari PT Brantas Abipraya ditransfer ke rekening milik Syarifudin.

Baca juga : Ketua DPD Dorong Pemkot Surabaya Percepat Sertifikasi Aset

Dalam penyidikan kasus ini, Kejaksaan Tinggi Sumsel hendak pemeriksaan rekening Syarifudin.

Roy memberitahu, penyidik kejaksaam sedang menunggu laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui sumber dana di rekening Syarifudin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.