Dark/Light Mode

Temui Mahasiswa Yang Demo

Moeldoko, Oke Lah...

Jumat, 22 Oktober 2021 08:05 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menemui massa demo mahasiswa yang tertahan di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/10/2021). (Foto: KSP)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menemui massa demo mahasiswa yang tertahan di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/10/2021). (Foto: KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko turun langsung menemui dan mendengarkan aspirasi mahasiswa yang demo dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin. Keberanian eks Panglima TNI itu, oke lah...

Kemarin, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demo mengkritisi dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Rencananya, mereka demo di depan Istana. Namun, sayangnya aparat tidak mengizinkan dan memasang kawat berduri di sekitar Kawasan Patung Kuda.

Baca juga : Kadet Mahasiswa Unhan Resmi Jadi Komcad Pertahanan Negara

Alhasil, pusat demo para mahasiswa digelar di Kawasan Patung Kuda. Mereka berdatangan secara bertahap sejak pukul 11.00 WIB. Warna-warni almamater menghiasi Kawasan Patung Kuda. Mereka juga membawa poster-poster berisi kritikan ke pemerintah.

Orasi demi orasi mahasiswa, disampaikan. Sempat terjadi sedikit aksi dorong-mendorong antara mahasiswa dengan kepolisian. Beruntung, hal tersebut tidak berlangsung lama dan tidak sampai menimbulkan bentrokan.

Baca juga : Makin Seru, Perang Opini Demokrat AHY Vs Moeldoko

Dalam demo mahasiswa tersebut, juga sempat ada pembakaran ban dekat mobil komando. Mengetahui ada kepulan asap, kepolisian langsung memadamkannya. Pihak mahasiswa membantah melakukan aksi bakar ban.

Orator BEM SI dari mobil komando meminta massanya merapat ke barisan untuk mencegah adanya penyusup. “Masuk barisan (kawan-kawan), jangan ada yang keluar barisan,” teriak orator mengingatkan massanya.

Baca juga : Luhut Dan Moeldoko Tak Tahan Difitnah

Pada kesempatan ini, perwakilan mahasiswa menyampaikan 12 poin tuntutannya yang terangkum dalam buku, ‘Jokowi Last Season’. Buku tersebut merupakan hasil kajian mereka sendiri.

Salah satu poinnya, menuntut dan mendesak pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.