Dark/Light Mode

Soal “Kemenag Hadiah Untuk NU”

Gus Yaqut Tak Merasa Salah

Selasa, 26 Oktober 2021 08:10 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat acara Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2021 di The Sunan Hotel, Solo, Senin (25/202021). (Foto: Humas Kemenag)
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat acara Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2021 di The Sunan Hotel, Solo, Senin (25/202021). (Foto: Humas Kemenag)

 Sebelumnya 
Dia mengkisahkan, Kemenag lahir dari proses panjang pembahasan sejumlah tokoh bangsa. Termasuk dari hasil rapat pleno Fraksi Islam Komite Nasional Indonesia (KNI) daerah Banyumas. Saat itu, KNI Banyumas menetapkan KH Abu Dardiri dan Haji Soleh Su’aidy untuk memperjuangkan usul pembentukan Departemen Agama, dalam sidang Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) di Jakarta, pada tanggal 25 November 1945 silam.

Kata dia, KNIP saat itu berfungsi semacam legislatif sebelum terbentuknya lembaga Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR. Kemudian, kedua tokoh tersebut berangkat ke Jakarta bersama anggota KNI Banyumas, Sukoso Wirjosaputro.

Baca juga : Menag: Itu Ibaratnya Suami Istri Yang Nyebut Dunia Milik Kita Berdua, Salah Nggak?

“Bersama tiga tokoh inilah usul pengadaan Kementerian Agama dari KNI daerah Banyumas dibebankan,” imbuhnya.

Singkat cerita, KNIP pun menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah yakni Presiden ke-1, Soekarno. Pada tanggal 3 Januari 1946, Soekarno mengeluarkan surat keputusan untuk membentuk Departemen Agama Republik Indonesia.

Baca juga : Yaqut Disentil PBNU, Haedar Nulis Artikel “Negara Milik Semua”

Saat itu, Presiden memilih Prof Rasyidi sebagai Menag pertama. Menurut Amirsyah, sejarah mencatat Rasyidi sebagai tokoh Muhammadiyah. “Departemen Agama pertama kali disampaikan oleh Mr. Muhammad Yamin dalam Rapat Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), tanggal 11 Juli 1945,” papar dia.

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra juga ikut menyentil Yaqut. Yusril jadi teringat istilah kalimat yang biasa digunakan publik di era Orde Baru. “Kalau kita gunakan istilah zaman Orde Baru dulu, ucapan Menag itu dapat mengganggu kerukunan internal umat beragama. Padahal, salah satu tugas Kementerian Agama adalah menjaga dan memelihara kerukunan internal dan antarumat beragama,” pungkas Yusril di akun Twitter pribadinya, @Yusrilihza_Mhd.

Baca juga : Kemendikbud Gelar Kontes Kapal Cepat Tak Berawak Nasional 2021

Bahkan, Yusril merasa aneh klarifikasi Yaqut malah seperti membela diri dan tidak merasa bersalah. “Ya. Saya malah menolak hadiah-hadiah seperti itu,” singkatnya, dikonfirmasi terpisah, kemarin.

Tokoh muda NU, Umar Sadat Hasibuan berharap Yaqut meminta maaf, bukan malah membela diri. “Sebaiknya, Menag minta maaf ke masyarakat. Makin membantah makin ramai publik menghujat. Apa kata maaf terlalu mahal dilakukan?” cecar Gus Umar, sapaan Umar Hasibuan, di akun Twitter @UmarHasibuann75. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.