Dark/Light Mode

Survei IDM: Kejaksaan Agung Raih Apresiasi Tertinggi Publik, Ngalahin Polri Dan KPK

Kamis, 4 November 2021 19:45 WIB
Gedung Kejaksaan Agung (Foto: Istimewa)
Gedung Kejaksaan Agung (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penegakan hukum di masa 2 tahun pemerintahan Jokowi-KH Ma'ruf Amin mulai menunjukkan sinyal perbaikan. Meski masalah mendasar seperti budaya taat hukum dan mentalitas aparat, masih belum terselesaikan.

Demikian hasil jajak pendapat bertema Evaluasi Publik Terhadap Kondisi Penegakan Hukum di Era Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, yang dirilis Indonesia Development Monitoring (IDM).

Baca juga : Adik Azis Syamsuddin Terima Uang Panjar Pengurusan DAK

"Mayoritas responden atau 85,7 persen saat ini menilai kondisi penegakan hukum selama dua tahun pemerintahan Jokowi-KH Ma'ruf Amin berjalan sama baik," kata Fahmi dalam keterangannya, Kamis (4/10).

Persepsi dan sikap publik terhadap lembaga-lembaga hukum yang berkinerja sangat baik, dan banyak membawa perubahan tergambar dari apresiasi yang tinggi terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan angka 88,6 persen. 

Baca juga : Sempat Digosipin Meninggal, Pemimpin Tertinggi Taliban Akhirnya Nongolin Diri

Mengungguli Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang masing-masing mencatat 80,2 persen dengan 67,6 persen. Serta Mahkamah Agung, yang hanya 52,1 persen.

"Hasil survei juga mencatat, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tertinggi, jatuh kepada Kejagung," imbuh Fahmi.

Baca juga : Pengamat: Ketinggalan Zaman, Kalah Sama TNI-Polri!

Kejagung dan Kejaksaan di seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp 19,2 triliun dan telah berkontribusi untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 346,1 miliar.

Survei ini melibatkan 1.680 responden yang dipilih secara acak, dengan margin of error sebesar 2,4 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dilakukan dalam periode 4-16 Oktober 2021. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.