Dark/Light Mode

BPJS Kesehatan

Selasa, 12 November 2019 06:32 WIB
Ngopi - BPJS Kesehatan
Catatan :
RIFFMY

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memutuskan menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri untuk semua kelas. Kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. Kelas II dari Rp 51.000 men jadi Rp 110.000. Kelas I menjadi Rp 160.000 yang sebelumnya Rp 80.000.

Kenaikan tertinggi pada kelas II dan I: mencapai 100 persen, bahkan lebih. Iuran baru ini mulai berlaku tahun 2020. Berarti tinggal dua bulan lagi, bahkan kurang.

Kentara sekali, keputusan menaikkan iuran ini untuk mengurangi defisit yang dialami BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sejak diluncurkan, program JKN selalu defisit. Pemerintah mau tak mau harus menambal defisit itu. Bukankah sudah kewajiban pemerintah mengurus rakyat?

Baca juga : 20 Capim KPK Jalani Tes Kesehatan di RSPAD

Saya menganggap JKN merupakan program mulia. Dengan program JKN, orang kurang mampu bisa memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan. Tak berbeda dengan si kaya.

Bedanya hanya saat hendak rawat inap saja. Pasien ditempatkan di kamar sesuai kelas yang tertera di kartu peserta JKN. Selebihnya tidak ada perbedaan. Dari mulai tindakan, alat, konsul dokter hingga obat.

Saya masih ingat ketika program JKN—lebih sering disebut BPJS Kesehatan atau BPJS saja—mulai diberlakukan pada awal Januari 2014.

Saat itu saya mengantar orangtua berobat ke rumah sakit dengan menggunakan Askes. Sebelumnya, obat yang diberikan sekaligus untuk 1 bulan. Setelah BPJS diberlakukan dipangkas menjadi hanya untuk 2 minggu.

Baca juga : PTSP Kelurahan

Saya protes atas pengurangan ini. Pihak rumah sakit berdalih jatah obat dikurangi agar pasien lain juga bisa kebagian obat dengan stok yang tersedia di farmasi. Katanya supaya ada pemerataan.

Mendengar kata “pemerataan” saya tak melanjutkan protes. Toh, kalau pun obat habis bisa berobat lagi untuk mendapatkan resep.

“Pemerataan” merupakan esensi dari program JKN. Satu dekade lalu, sulit menemukan seorang sopir bajaj bisa bersanding dengan mantan pejabat BUMN. Sama-sama menunggu giliran dipanggil masuk ke poli mata.

Pakaian si sopir tampak kumal. Sementara setelan mantan pejabat BUMN necis. Dokter dan perawat tak membedakan pelayanan terhadap kedua pasien yang terlihat berbeda “kasta” dari penampilannya.

Baca juga : Bawa Tempat Makan

Si sopir divonis harus dioperasi karena katarak. Sebelum ada BPJS, sopir bajaj itu mungkin perlu berpikir seribu kali untuk menjalani operasi ini. Biayanya mahal. Bisa belasan juta.

Operasi katarak ditanggung BPJS. Si sopir mengikuti saran dokter untuk operasi dengan segala prosedur yang harus dilaluinya.

Ini salah satu manfaat BPJS. Beberapa penyakit berat—yang pengobatannya menguras biaya—juga ditanggung BPJS. Sudah banyak rakyat yang terbantu dengan program ini. Sungguh mulia kan?

Program JKN harus dipertahankan. Berapa pun biayanya. Dana yang perlu disediakan untuk menambal defisit keuangan BPJS, tak sebesar membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) lho. Menurut berita, pemerintah menghabiskan hampir 500 triliun buat bayar gaji PNS setahun. Hampir seperempat APBN. Alamak! ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.