Dark/Light Mode

Iuran Naik, Kelas Turun

Minggu, 24 November 2019 02:29 WIB
Ngopi - Iuran Naik, Kelas Turun
Catatan :
Redaktur

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di 2020 bikin kalang kabut semua orang.Tidak terkecuali tukang gado-gado di dekat kontrakan saya di Depok, Jawa Barat. Mpok Minah namanya.

Mpok Minah perawakannya gemuk. Umurnya sudah tidak lagi muda. Di warungnya, selain gado-gado, dia juga berdagang karedok dan ketoprak.

Suatu Minggu, saya membeli gado-gado di warungnya untuk dibawa pulang. Saat itu hanya ada saya di warungnya.

Seperti biasa, saat melayani, Mpok Minah selalu mengajak ngobrol pembelinya.
Dia membuka pertanyaan kepada saya soal rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Baca juga : Aturan Soal Nikel Berubah-ubah, Penambang Merana

"Emang bener ya itu iuran BPJS mau naik 100 persen?" ucapnya sambil meramu sambel kacang.

Saya membenarkan. Saya bilang, kenaiakn iuran BPJS Kesehatan akan di mulai 1 Januari 2020.

Dari pertanyaan awal itu, perbincangan berlanjut panjang. Mpok Minah mengaku, keluarga intinya adalah peserta mandiri kelas II BPJS. Selama ini, keluarganya membayar iuran dari hasil berdagangnya dan dari penghasilan suaminya yang bekerja sebagai petugas keamanan kompleks perumaan.Sisa pendapatan, dia pergunakan untuk biaya pendidikan tiga orang anaknya.

"Allhamdulilah, anak yang paling tua sebentar lagi mau sarjana," ujarnya, bangga.

Baca juga : Harga BBM Naik, Rakyat Iran Ngamuk

Di 2015, Mpok Minah mengaku pernah disarankan untuk masuk KIS oleh tetangga agar tidak terlalu terbebani. Namun dia menolak. Karena menganggap ada yang lebih berhak. Toh, dia dan suami masih mampu membayar iuaran sebesar Rp 51.000 per orang untuk lima kepesertaan.

Sekarang, Mpok Minah bingung bila iuran BPJS mengalami kenaikan 100 persen. Sebab untuk membayar iuran lima orang, maka harus membayar Rp 500 ribu.

Menurut dia, bila memang iuran akan naik, maka dia mau mencoba untuk turun kelas kepesertaan menjadi kelas III. "Syukur-syukur bisa dimasukin ke KIS, Bang," ucapnya.

Tak terasa, gado-gado yang saya pesan telah selesai. Saya membayarnya dengan uang pas. Rp 13.000. Kemudian saya pamit pulang.

Baca juga : Liburan Ke Kebun Raya

Di perjalan pulang, terbesit banyak pertanyaan di pikiran saya. Salah satunya adalah, bila kasus yang dialami Mpok Minah terjadi juga di banyak orang, dan semua ingin mengajukan KIS, apakah artinya rencana kenaikan iuran BPJS akan mengerek jumlah penduduk kategori miskin ? Semua pertanyaan itu saya jawab dalam hati: Wallahualam.

Susilo Yekti, Wartawan Rakyat Merdeka

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.