Dark/Light Mode

Kembali Serbu Al-Aqsha, HNW Kecam Rezim Apartheid Israel

Selasa, 19 April 2022 17:50 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Menurut Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, selama persoalan utamanya, yakni penjajahan Israel terhadap Palestina serta diterapkannya kejahatan apartheid oleh Israel, tak diatasi, maka persoalan Israel-Palestina tidak akan selesai. Solusi dua negara yang diharapkan bisa hadirkan perdamaian, tidak akan terwujud.

Oleh karenanya, Hidayat menyerukan kepada dunia internasional untuk berlaku adil dengan memperhatikan persoalan utama ini secara obyektif dan komprehensif. Apalagi kabarnya, selasa (19/4), DK PBB akan menyelenggarakan sidang  membahas penyerangan terhadap Masjid Al-Aqsha.

Harusnya Dewan Keamanan  bisa menampilkan wibawa dan marwah PBB, agar dapat merealisasikan tujuan berdirinya PBB, dengan menghadirkan kesepakatan dari seluruh anggota tetap DK PBB. Ini untuk menghentikan terorisme menghadirkan perdamaian di Palestina, dengan menghentikan kejahatan pendudukan Israel dan kejahatannya terhadap masjid Al-Aqsha dan Palestina. 

Selain itu, HNW tetap mendesak agar pemerintah lebih serius, dan tidak cukup hanya secara verbal mengutuk, tapi perlu langkah yang lebih kongkret dan praktis, agar perdamaian bisa diwujudkan dengan diakuinya kemerdekaan bangsa dan negara Palestina secara penuh oleh PBB.

Baca juga : Kembali Gelar OTT, KPK Jaring Hakim Di Surabaya

Agar agresi, teror dan intoleransi Israel terhadap Masjid alAqsha, para jemaahnya serta warga Palestina umumnya, segera diberhentikan. Supaya eskalasinya tidak meluas seperti tahun yang lalu.

Apalagi, Konferensi Asia Afrika yang dilaksanakan pada 18 April 1955 salah satu poin pentingnya adalah kesetaraan negara-negara Asia-Afrika untuk meraih kemerdekaan.

"Sebagaimana dinyatakan Presiden Jokowi, Palestina adalah utang dari Konferensi Asia-Afrika yang belum dibayar lunas oleh Indonesia, karena Palestina adalah satu-satunya negara yang hadir dalam KAA tetapi hingga saat ini belum merdeka secara penuh," jelasnya.

HNW berharap, sesuai amanat Konstitusi, pemerintah ikut menghadirkan ketertiban dunia. Karena itu  mestinya Indonesia dapat berperan lebih maksimal di forum-forum internasional. Seperti di PBB dan OKI.

Baca juga : Kembali, Debutan Reza Rizki Arjai Juara Di Bodisa Drag Race 201 Meter

Peran yang perlu diambil, misalnya, melaksanakan seruan dari Anggota Komisi I DPR Dr. Sukamta mendorong agar PBB  mengirim pasukan perdamaian ke Yerusalem untuk mencegah kekerasan oleh aparat Israel terhadap Masjid alAqsha maupun kepada warga Palestina.

"Atau usulan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah agar pemerintah Indonesia mempelopori dibentuknya Justice Forum for Palestine. Atau juga mengajukan Israel ke Mahkamah HAM Internasional sebagaimana usulan dari Prof Sudarnoto, Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri," tegasnya.

DPR RI yang selalu membela Palestina, kata HNW bisa juga mengusulkan kepada persatuan parlemen dunia, untuk memberikan sangsi kepada parlemen Israel. Misalnya dengan pembekuan keanggotaannya di berbagai organisasi Parlemen Dunia.

Karena terbukti Israel terus melanjutkan pelanggaran HAM, sikap radikal, teror dan intoleran terhadap Palestina. Bahkan, Israel juga mempraktekkan sikap anti demokrasi, dan itu malah mendapat dukungan kuat dari Knesset, parlemennya Israel.

Baca juga : Roket Palestina Serang Rumah Pejabat Israel

"Usul dan gagasan positif tersebut seharusnya bisa dilaksanakan. Bahkan, opsi melakukan boikot kembali terhadap Israel juga bisa diambil Pemerintahan Jokowi yang pernah mengutarakan hal tersebut saat menjadi tuan rumah penyelenggara KTT OKI soal Masjid Al Aqsha, di Jakarta, tahun 2016," pungkasnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.