Dark/Light Mode

Apresiasi Kinerja Kejagung, Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta Sampaikan Sejumlah Catatan

Jumat, 10 Maret 2023 12:36 WIB
Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Terkait meritokrasi, Sudirta mendorong Kejaksaan bisa membuka peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi melalui sistem pelelangan yang terbuka dan tidak berbelit, sehingga optimalisasi nilai lelang dapat menjadi maksimal.

Selain itu, Sudirta juga mendukung Kejaksaan untuk terus meneliti dan mengkaji, layaknya Jaksa Pengacara Negara, terhadap seluruh bidang-bidang yang dapat membuka potensi kebocoran pendapatan negara atau kerugian negara dan masyarakat.

Sebagai contoh, terkait dengan permasalahan yang terjadi di Kementerian Keuangan, baik Pajak maupun Bea Cukai, Kejaksaan dapat proaktif melakukan pengawasan dan penelitian terkait dengan pelanggaran hukum maupun potensi dan pemetaan kerawanannya.

Sehingga, dapat membantu dalam pengambilan kebijakan keuangan negara yang lebih komprehensif.

Baca juga : Ngobrol Bareng Legislator, Anggota Komisi I DPR Ingatkan Peran Masyarakat Tangkal Hoaks

Catatan lainnya, soal modernisasi jaksa, Sudirta menekankan bahwa jaksa perlu lebih proaktif dalam menerapkan sistem akuntabilitas dan responsivitas data penanganan perkara.

Dalam berbagai temuan oleh Komisi III DPR RI, Sudirta melihat persoalan bolak-balik perkara masih kerap terjadi.

"Hal ini tentu perlu sebuah terobosan bersama sehingga kinerja Kejaksaan tidak hanya meningkat sendiri, namun juga mendorong kerja-kerja kolaboratif," bebernya.

Diingatkannya, kerja sama yang dibangun tidak hanya sebatas pembangunan sistem dan pembentukan MoU saja, namun harus secara konsisten diimplementasikan bersama.

Baca juga : Kinerja Cemerlang, Fitch Ratings Naikkan Sejumlah Peringkat Utang BRI

Selain itu, peluncuran berbagai program dan sistem aplikasi yang berbeda-beda di beberapa daerah harus didasarkan pada masterplan yang terpadu.

Sehingga penanganan perkara oleh Kejaksaan dapat berjalan harmonis, sinkron dengan kebijakan, dan terawasi.

Sudirta menilai, Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan pemimpin yang transformatif dan strategis. Dia membawa Kejaksaan menjadi lembaga yang responsif, adaptif, inovatif, humanis, profesional, dan kolaboratif.

Sudirta mendorong Kejaksaan untuk meningkatkan kembali kepercayaan dan kepuasan publik dengan strategi yang tidak hanya transformatif, humanis, dan modern.

Baca juga : Tak Ada Istilah Orkestrator Dalam Regulasi Intelijen Negara

Namun juga berorientasi pada pelayanan publik dan pencapaian rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat.

Jaksa sebagai pintu masuk peradilan perlu membangun sebuah sistem yang transparan, responsif, profesional, berkualitas, dan melayani.

"Dalam hal ini pola kepemimpinan di Kejaksaan perlu ditingkatkan, tidak hanya dari pola transformatif dan inovatif, namun juga berorientasi pada kualitas pelayanan hukum dan masyarakat serta kolaboratif sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan,’’ tandas Sudirta. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.