Dark/Light Mode

Insiden Smelter Meledak

Ada Kelalaian, Proses Hukum!

Minggu, 31 Desember 2023 07:30 WIB
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher. (Foto: Dok. PKS)
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher. (Foto: Dok. PKS)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher mendesak pemerintah mengusut tuntas insiden meledaknya tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Insiden itu menyebabkan 19 orang pekerja meninggal dunia.

Netty bilang, insiden ke­celakaan kerja tersebut wajib diselidiki, apakah terjadi karena murni faktor kecelakaan atau karena adanya unsur kelalaian. “Penyelidikan harus dilakukan transparan dan apa adanya. Jangan ada hal yang ditutup-tutupi. Jika memang ada unsur kelalaian dalam aspek penerapan K3, maka harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Baca juga : Jokowi: Kalau Perlu Tripelin!

Kasus ledakan ini, lanjutnya, harus menjadi peringatan bagi pemerintah dan juga perusahaan untuk memperhatikan keamanan dan keselamatan para pekerja yang berada dalam area kerja berbahaya. “Jangan hanya memerah keringatnya saja, tapi abai terhadap keselamatan jiwa para pekerja,” tandas Politisi Fraksi PKS ini.

Netty juga meminta pemerin­tah untuk mengawal pemenuhan hak-hak korban yang meninggal dunia. Pemberian dana santunan, baik proses dan besarannya ha­rus sesuai dengan hukum. Bah­kan, harus ada kebijaksanaan perusahaan sebagai bentuk peng­hormatan kepada keluarga para pekerja yang menjadi korban.

Baca juga : Innalillahi! Tungku Smelter Meledak, Kemenko Marves Turunkan Tim Ke Morowali

“Proses pencairan santunan BPJS Ketenagakerjaan harus dilakukan segera. Tidak adanya pembahasan soal ini menimbulkan pertanyaan, apakah para korban tidak terdaftar se­bagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Netty.

Politisi dari Dapil Kota dan Kabupaten Cirebon-Indramayu ini mengingatkan, mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah kewa­jiban perusahaan. “Jika mereka tidak terdaftar sebagai peserta JKN, maka ini dapat menjadi temuan yang memberatkan pe­rusahaan,” tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.