Dark/Light Mode

BPK Ungkap Denda 501 Juta Dolar AS Ke PTFI

DPR Mau Tanya Progres Pembangunan Smelter

Selasa, 16 Januari 2024 07:20 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno. (Foto: Dok. DPR RI)
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Apalagi setiap kemajuan yang sudah dicapai PTFI, pelaporan­nya dilakukan secara berkala kepada Kementerian ESDM, sehingga jika ada perkembangan yang pembangunan smelter yang tidak sejalan dengan perencanaan awal, maka yang pertama kali menemukan mestinya Ke­menterian ESDM, bukan BPK.

“Jadi saya ingin tahu juga (laporan BPK soal smelter PTFI),” tambahnya.

Baca juga : Ketua DPD Golkar Bantu Korban Tanah Longsong Subang dan Gempa Sumedang

Sebagaimana diketahui, BPK telah menyerahkan Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Se­mester (IHPS) I Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/12/2023).

Dalam IHSP tersebut, BPK menyampaikan kesimpulan pemeriksaan atas pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara, di antaranya soal pembangunan smelter PTFI. BPK menemukan perhitungan realisasi kemajuan fisik fasilitas pemur­nian PTFI tidak sesuai dengan ketentuan, yaitu laporan hasil verifikasi kemajuan fisik 6 bula­nan sebelum adanya perubahan rencana pembangunan fasilitas pemurnian PTFI tidak menggu­nakan kurva S awal sebagai dasar verifikasi kemajuan fisik.

Baca juga : Pengaruh Debat Disebut Tak Signifikan, Pilpres Memungkinkan Satu Putaran

Hasil perhitungan persentase kemajuan fisik dibandingkan dengan rencana kumulatif meng­gunakan kurva S awal menun­jukkan bahwa progres yang dicapai PTFI tidak mencapai 90 persen. Hal ini memenuhi kriteria untuk dikenakan denda administratif keterlambatan pembangunan fasilitas pemur­nian mineral logam.

BPK melakukan penghitungan potensi denda dengan menggu­nakan data realisasi penjualan ekspor PTFI dan diperoleh nilai potensi denda administratif keterlambatan sebesar 501,94 juta dolar AS.

Baca juga : Buka 19 Juta Lapangan Kerja, Gibran Targetkan Pengembangan UMKM Kreatif

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 16/1/2024 dengan judul BPK Ungkap Denda 501 Juta Dolar AS Ke PTFI, DPR Mau Tanya Progres Pembangunan Smelter

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.