Dark/Light Mode

Supaya Lebih Efektif

Fauzi Amro Usul Larangan Mudik Dibarengi Karantina Wilayah

Rabu, 1 April 2020 20:26 WIB
Anggota Komisi IV DPR Fauzi H. Amro. (Ist)
Anggota Komisi IV DPR Fauzi H. Amro. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan Pemerintah yang akan melarang masyarakat mudik Lebaran guna memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) perlu didukung.

Agar larangan mudik lebaran ini berjalan mulus, dan efektif memutus rantai penyebaran Covid-19, maka kebijakan tersebut perlu dibarengi dengan karantina wilayah di DKI Jakarta. 

"Tanpa itu (karantina wilayah), kebijakannya akan parsial dan tidak efektif," tutur Anggota Komisi IV DPR Fauzi H. Amro Fauzi H. Amro dalam rilis, Rabu (1/4/2020).

Menurutnya, karantina wilayah atau lockdown seperti yang diusulkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sangat efektif untuk melarang mobilitas orang untuk keluar wilayah Jakarta.

Baca juga : Persepsi Publik Bisa Buruk Kalau Tak Ada Karantina Wilayah

“Jadi, mobil-mobil bus jurusan Jakarta akan dihentikan kecuali angkutan logistik, kesehatan, dan enegi. Tidak ada peluang orang untuk mudik ke kampung halaman, sehingga penyebaran virus corona bisa dikendalikan,” kata Fauzi.

Fauzi menyayangkan usulan Anies itu ditolak Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana Menteri Perhubungan. Karena, usulan karantina wilayah ditolak, akhirnya banyak orang mudik duluan ke kampung halamannya. 

“Pemerintah pusat terkesan lebih mengutamakan kepentingan ekonomi ketimbang menyelamatkan masyarakat di tengah wabah Corona. Pemerintah seharusnya memprioritaskan penyelamatan dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari wabah virus Corona,” kata Fauzi.

Anggota Fraksi Nasdem DPR RI ini berharap, warga yang sudah mudik duluan tidak menyebarkan virus kepada keluarganya di kampung halaman. 

Baca juga : Larangan Mudik Cuma Dianggap Angin Lalu

Soal kepentingan ekonomi, sambung Fauzi, itu akan membaik dengan sendirinya, bila kesehatan masyarakat terjamin. 

Dengan status darurat kesehatan yang baru diumumkan Presiden Jokowi lanjut alumnus IPB ini, Masyarakat tak perlu risau bakal ada darurat sipil, karena negara kita bukan dalam situasi perang. Tapi, sedang menghadapi wabah penyakit.

“Sudah tepat Pak Jokowi menetapkan status darurat kesehatan, itu kongkret dan perlu dikawal implementasinya," ujarnya.

Fauzi juga mengomentari paket kebijakan penambahan jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Sebaiknya kata dia, pemerintah fokus saja pada penanganan dan pencegahan Covid-19. Mulai dari bagaimana mencegah penyebaran virus Corona dan menangani orang-orang yang terpapar Corona.

Baca juga : Masyarakat Kudu Aktif Monitor Tetangga Yang Isolasi Diri Karena Corona

"Termasuk keperluan tenaga medis, yang tiap hari berdasarkan data nasional yang dirilis Tim Gugus Tugas Penanganan Corona, terus bertambah. Per Selasa (31/3/2020) kasus positif Corona sudah mencapai 1.528 orang," tutup Fauzi. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.