Dark/Light Mode

PKB: Draf RUU P-KS Di Medsos Palsu

Senin, 11 Februari 2019 05:21 WIB
Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (Foto:Istimewa)
Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (Foto:Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam beberapa terakhir, sebagian masyarakat meributkan isi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS). RUU itu dianggap bakal melegalkan LGBT dan perzinahan. Draf RUU-nya tersebar luas di media sosial (medsos). 

Melihat kondisi ini, Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsulrijal angkat suara. Dia menegaskan, anggapan-anggapan tadi tidak benar. Draf RUU P-KS yang beredar di medsos itu palsu.

“Telusuri siapa yang menyebarkan dan menambahkan pasal seolah RUU P-KS ini melegalkan LGBT dan perzinahan. Hoaks itu. Fraksi PKB mengawal terus RUU itu, yang semangatnya adalah upaya negara mencegah kekerasan seksual yang selama ini kerap terjadi,” tegas Cucun.

Baca juga : DPD Ikut Dorong RUU Pekerja Sosial

Kepada publik, politisi asal Kabupaten Bandung ini berharap, tidak mudah percaya saat menerima informasi yang janggal, khususnya menyangkut kebijakan politik. Apalagi mengenai draf RUU yang diproses di parlemen. Publik harus melakukan koscek terlebih dahulu. Beredarnya draf palsu RUU P-KS tersebut jelas merugikan DPR.

“Bahaya ini. Ini merusak citra parlemen. Publik tolong tidak mudah percaya. Lihat medianya apa terpercaya atau tidak," ucapnya. 

Dia pun berharap, Kepolisian segera bertindak atas beredarnya draf palsu RUU P-KS itu. "Aparat segera tindak oknum yang membuat resah yang menambahkan pasal legalisasi LGBT dan prostitusi di draf RUU P-KS ini!" pintanya.

Baca juga : PSI Masih Nol Koma, Cuma Rame Di Medsos

Sebagai instrumen di parlemen, Fraksi PKB tahu detail RUU P-KS. Salah satu poin penting di dalamnya adalah aturan rehabilitasi hingga persoalan hukum bagi pelaku kekerasan seksual.

“Dalam RUU P-KS ini, negara memberikan rehabilitasi dan pendampingan yang utuh untuk korban. Mulai dari pendampingan kesehatan, pendidikan, psikis, sosial, hingga pendampingan ekonomi untuk masa depannya," jelas Cucun.

Sebelum ini, korban kekerasan seksual nyaris tidak tertangani dengan baik. Negara hanya fokus menghukum pelaku. Itu pun masih banyak yang lolos. 

Baca juga : Wakil Ketua MPR : Demokrasi Kita Sedang Menuju Titik Ideal

“Korban kekerasan seksual alih-alih memperoleh rehabilitasi yang memadai, malah tidak sedikit yang di dikriminalisasi," papar orang kepercayaan Ketua Umum PKB ini.

Cucun memastikan, Fraksi PKB akan terus mengawal pembahasan RUU P-KS. Bukti keseriusan Fraksi PKB yaitu menempatkan kader terbaiknya, yaitu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang sebagai ketua Panitia Kerja (Panja) RUU itu.

"Kami minta (Marwan Dasopang) fokus pada persoalan perempuan, anak, dan kekerasan seksual. PKB terdepan melawan kekerasan seksual,” tandasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :