Dark/Light Mode

Persoalkan Permen Kelautan Dan Perikanan Nomor 12

Komisi IV Bandingin Kinerja Menteri Edhy Dengan Susi

Sabtu, 18 Juli 2020 07:50 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) dan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Foto: Istimewa)
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) dan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Lebih lanjut, Andi meminta Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 segera direvisi, karena berpotensi merusak ekosistem dan merugikan nelayan. Selain itu, dirinya juga menyoroti mundurnya Dirjen Perikanan, karena hal tersebut terjadi di tengah polemik Permen KP era Menteri Edhy.

Baca juga : Dito Laporkan Hasil Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI di Rapat Paripurna DPR

“Bagi kami, anggota DPR, jika (Permen KP) menguntungkan rakyat dan nelayan, ya kami dukung. Di tengah persoalan ini, tiba-tiba Dirjen Perikanan tangkap juga mengundurkan diri, bukan dipecat atau diganti, ada apa? Padahal, Dirjen Perikanan tangkap bertanggung jawab ter hadap penangkapan benih lobster itu,” tandasnya.

Baca juga : Senayan Segera Panggil Bumiputera dan OJK

Di tempat yang sama, anggota Fraksi PKB Abdul Kadir Karding menilai, salah satu penyebab ramainya perbincangan tentang lobster disebabkan oleh tingginya permintaan pasar. Kebutuhan lobster dunia diperkirakan mencapai 43 ribu ton per tahun dengan negara tujuan konsumsi terbesar, seperti China, Amerika Serikat (AS), dan Eropa.

Baca juga : DPR Khawatir Nasib Dana Talangan BUMN

“Saya ingin belah, bedah sedikit soal dua sisi kebijakan yang berbeda di zaman Bu Susi dan di Pak Edhy. Permen Nomor 56 Tahun 2016 era Bu Susi memiliki perubahan dalam hal budi daya, namun melahirkan maraknya ekspor ilegal ke Vietnam. Saya punya datanya lengkap dengan dokumennya,” ujar Karding. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.