Dark/Light Mode

Ketemu Warga Ibu Kota, HNW Dicecar Polemik RUU HIP

Selasa, 21 Juli 2020 15:05 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Meski begitu, Hidayat mengingatkan, agar umat tetap menempuh jalur demokrasi yang legal, damai, dan tidak terprovokasi.

Termasuk, adanya dugaan manuver politik, penyerahan RUU BPIP dari Menkopolhukam kepada Ketua DPR. Serta munculnya opini, seolah-olah DPR RI telah sepakat dengan Pemerintah bahwa RUU HIP berubah menjadi RUU BPIP.

Baca juga : KP3-I Minta DPR Buka Anggota Dewan Pengusul dan Pembahas RUU HIP

“Saya mempertanyakan hal itu. Karena seandainya benar ada kesepakatan seperti itu, maka kesepakatan itu pasti diformalkan dan diputuskan dalam rapat tertinggi di DPR yaitu rapat paripurna. Tetapi ternyata, dalam Rapat Paripurna kemarin tidak ada agenda dan keputusan untuk mengesahkan kesepakatan antara DPR dengan Pemerintah bahwa RUU HIP diganti menjadi RUU BPIP,” ungkapnya.

Dalam Rapat Paripurna, lanjut Hidayat, yang ada justru interupsi dari Anggota Badan Legislasi dari FPKS Bukhori Yusuf yang menyampaikan amanat rakyat dan umat, agar DPR menghentikan pembahasan RUU HIP dan mencabutnya dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Baca juga : Presiden Harus Tolak RUU HIP!

“Itu fakta riil yang ada. Jadi tidak benar, seolah-olah sudah ada kesepakatan DPR menerima RUU BPIP sebagai ganti RUU HIP. Apalagi bila bicara prosedur. Yang dilakukan pemerintah kemarin, itu tidak memenuhi syarat prosedur legal formal untuk pengajuan RUU baru sebagai inisiatif pemerintah, seperti RUU BPIP itu,” pungkasnya. [QAR]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.