Dark/Light Mode

CV Calon Jaksa Agung Masuk Setneg

Ini Fakta Apa Hoaks Ya..?

Jumat, 2 Oktober 2020 06:33 WIB
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan Dok. Humas DPR)
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan Dok. Humas DPR)

 Sebelumnya 
Di tempat yang sama, anggota Komisi III DPR Supriansa percaya, penyidikan kasus kebakaran di Kejaksaan Agung sudah melalui prinsip kehati-hatian dan analisis mendalam.

Dari penyidikan Bareskrim ada indikasi kuat bahwa Kejaksaan Agung sengaja dibakar baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan bahan kimiawi cair.

Baca juga : Dede Yusuf : Kenapa Sekolah Dihentikan, Pilkada Jalan Terus

“Saya berharap semoga kebakaran yang terjadi di gedung kejaksaan ini bukan sesuatu niat yang mau menghilangkan barang bukti, menghilangkan barang sitaan, bahkan menghilangkan jejak langkah CCTV yang diduga ada jaksa keluar masuk di suatu ruangan,” katanya.

Menurutnya, jika kasus kebakaran ini disengaja, maka pelaku harus ditindak tegas. Karena, gedung bundar jadi korban dengan kehilangan barang bukti, barang sitaan, atau rekaman CCTV.

Baca juga : Peluncuran Obras Senator, Bamsoet: DPD Harus Jadi Penyeimbang Tugas DPR dan Pemerintah

“Ini musuh negara dan negara harus hadir memberikan kepastian memburu para pelaku, membantu kepolisian,” tegas Arteria.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Djoko Tjandra dan kebakaran di Kejaksaan Agung kepada Kabareskrim untuk tegak lurus dalam penyelesaian perkara.

Baca juga : DPR Sebut Peran PT Pos Strategi dalam Ekosistem Logistik Nasional

“Ini bukan masalah tentang Idham. Ini masalah tentang institusi. Jadi institusi ini kita boleh datang dari mana saja dan boleh pergi dari mana saja. Tapi ketika bicara institusi, seluruh 440 ribu polisi ini wajib menjaga panji-panji Tribrata dan saya telah ucapkan ini 30 Oktober di depan bapak-bapak tahun lalu,” tegas Kapolri.

Idham tegaskan, di ujung masa jabatannya ini akan terus berkomitmen dalam penegakan hukum. “Saya tidak akan surut menegakkan hukum apakah itu illegal mining, migas, proyek, saya sudah bilang semua tegak lurus saja,” tegasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.