Dark/Light Mode

Undang-Undang Cipker Berikan Banyak Kemudahan Berusaha

Senayan Minta Menteri Teten Segera Bikin Road Map Koperasi

Senin, 12 Oktober 2020 15:36 WIB
Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto
Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto

 Sebelumnya 
Selain fokus pada peningkatan kompetensi SDM koperasi, Darmadi juga meminta Menkop dan UMKM Teten Masduki rajin membangun kemitraan dengan kementerian/lembaga lain seperti BUMN. "Jangan lagi (Kemenkop dan UMKM) mengemis-ngemis program terus," ingatnya.

Yang tidak kalah pentingnya, sambung Sarjana Ekonomi dari dari Unika Atma Jaya ini, adanya kewajiban menyelenggarakan sistem informasi dan pendataan UMKM yang terintegrasi. Sistem ini nantinya menjadi basis data tunggal, sebagai pertimbangan dalam menentukan kebijakan bagi UMKM.

Baca juga : Airlangga Sebut 153 Investor Asing Siap Masuk Indonesia

Semua basis data ini, jelas dosen Pasca Sarjana Kwik Kian Gie School of Business ini lagi, wajib tuntas dalam tempo dua tahun sejak undang-undang ini disahkan. Menurutnya, ini diperintahkan kepada Kemenkop dan UMKM untuk membuat data tunggal ini.

“Selama ini kan datanya tersebar kemana-mana. Ke depan nanti, semua kebijakan pemberdayaan koperasi dan UMKM, datanya ya dari kementerian ini. Ini salah satu terobosan juga di Undang-Undang Cipker," terangnya.

Baca juga : DPR Minta Pemerintah Segera Bereskan Data Kependudukan

Agar perintah Undang-Undang Cipker ini bisa berjalan dengan baik, saran Darmadi, Kemenkop dan UMKM harus harus proaktif. Selain itu, menteri dan para pejabat eselon I di Kemenkop dan UMKM ini harus punya kompetensi tinggi. Bahkan mengerti road map koperasi dan UMKM ini ke depan.

Darmadi mengaku tidak ingin, kehadiran undang-undang ini menjadi tidak berarti, karena tidak ditindaklanjuti dengan baik. Karena itulah, ingatnya lagi, harus ada road map koperasi yang mumpuni.

Baca juga : Mantapkan Propaktani, Kementan Dorong Peningkatan Kapasitas Calon Pengelola Korporasi

“Selama ini kan belum ada. Belum image koperasi sekarang yang dianggap tidak punya daya saing, dianggap remeh. Ini harus dirubah. Kemenkop dan UMKM harus melakukan repositioning, sehingga koperasi bisa menjadi bisnis yang modern, punya daya saing dan kompetensi yang tinggi," pungkasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.