Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Disuarakan Politisi Banteng
DPR Nantang Kemenkop Bikin Data Tunggal UMKM
Rabu, 14 Oktober 2020 06:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Politisi Senayan mengingatkan pemerintah akan adanya amanah di Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Yakni, agar menyusun satu basis data tunggal untuk sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta Koperasi.
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengatakan, basis data tunggal tersebut harus tuntas dalam tempo dua tahun begitu undang-undang ini disahkan.
UU Cipta Kerja ini, jelasnya, sangat berguna dan membantu pemberdayaan UMKM. Salah satunya soal basis data tunggal. Di mana undang-undang ini menugaskan Kementerian Koperasi dan UMKM untuk menyiapkan basis data dalam dua tahun.
Baca juga : Dua Fraksi Tak Lapor, Ada 40 Warga DPR Yang Kena Corona
DD -inisial akrab Darmadi Durianto- menjelaskan, selama ini pemerintah sama sekali tidak memiliki data pelaku yang bekerja di sektor UMKM dan Koperasi ini.
Sementara jumlah pekerja di sektor ini sangat banyak, yakni sekitar 64 juta. Kemudian, 56 persen masyarakat bekerja di sektor informal yang kebanyakan di bidang usaha mikro.
Dengan adanya basis data tunggal ini, pemerintah bisa dengan leluasa menyusun kebijakan yang menyasar sektor UMKM dan Koperasi.
Baca juga : BIN Wajib Ikut Selamatkan Rakyat Dari Pandemi Covid
“Selama ini kan (basis data tunggal) tidak ada. Misalnya Kementerian Sosial mau berikan bantuan untuk masyarakat yang bekerja di sektor informal yang kena dampok Covid-19, kan datanya tidak punya. Akhirnya banyak masyarakat kita yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah,” tegas DD.
Sementara, program perbankan yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang seharusnya bisa jadi tumpuan bagi masyarakat untuk mengakses permodalan usaha, serapannya masih sangat rendah.
Banyak masyarakat juga tidak dapat mengakses bantuan KUR ini. Kondisi ini terjadi karena memang pemerintah tidak memiliki basis data tunggal tersebut.
Baca juga : Saat Dinyatakan Positif Covid-19, Joy Tobing Nangis Minta Perlindungan Tuhan
“Kita percaya, Kemenkop UMKM bisa komit menyelesaikan ini. Saya yakin bisa. Karena sebenarnya di daerahdaerah itu kan sudah punya dinas koperasi dan UMKM juga. Itu bisa digerakkan untuk mengumpulkan data. Tinggal kemauan dan komitmen saja, apakah mereka (Kemenkop dan UMKM) mau melakukan itu atau tidak,” jelasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya