Dark/Light Mode

Fadli Zon Desak PBB Hentikan Aksi Brutal Israel

Rabu, 19 Mei 2021 16:52 WIB
Fadli Zon/IG
Fadli Zon/IG

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil langkah konkret menghentikan aksi brutal dan pelanggaran oleh Israel di Palestina.

Kata Fadli, situasi saat ini merupakan momentum bagi PBB untuk menegakkan hukum-hukum internasional terkait konflik Palestina-Israel. Jelas, Israel dalam hal ini telah melanggar sejumlah hukum internasional yaitu resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB.

Baca juga : Lagi, Hujan Rudal Hamas Dekati Penyimpanan Senjata Nuklir Israel

"Mengutuk keras aksi brutal Israel dan keselamatan warga Palestina sebagai prioritas utama," tegas Fadli di sela-sela konferensi pers secara virtual di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/5).

Diakui Fadli, Israel sangat keras kepala dan kebal terhadap kecaman. Untuk itu, perlu diambil langkah nyata untuk menghentikan arogansi Zionis.

Baca juga : DPR Dukung Pemerintah Hentikan Vaksin AstraZeneca

Antara lain, dengan pengiriman penjaga perdamaian internasional ke zona konflik di bawah bendera PBB, petisi internasional anti Israel dan mengefektifkan Gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) terhadap Israel yang juga dilakukan oleh sejumlah negara.

"Kita mengimbau negara-negara yang mempunyai hubungan harus mempunyai tekanan kepada Israel untuk menghentikan aksi aksi brutal tersebut," desaknya

Baca juga : Ikaluin Bekasi Kutuk Israel Bombardir Palestina

Urgensi konsolidasi dukungan politik terhadap Palestina untuk menjaga harapan pendirian negara Palestina yang berdaulat , demokratis dan layak. 

Fadli juga mendesak realisasi, rekonsiliasi dan persatuan bangsa Palestina. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.