Dark/Light Mode

Ekses Pemilu 2019 dan Inisiatif Baru

Minggu, 5 Mei 2019 16:09 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. Pribadi)
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - EKSES Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 terbilang luar biasa, karena ratusan petugas meninggal dan ribuan lainnya harus dirawat di rumah sakit akibat gangguan kesehatan. Jelas bahwa ada yang salah dari aspek tata kelola. Kesalahan dan kekeliruan itu harus segera diidentifikasi sebagai bagian dari upaya memperbaiki manajemen Pemilu.  

Banyaknya jumlah petugas yang meninggal dunia menguras perhatian dari sejumlah komunitas yang peduli. Tak terbayangkan sebelumnya bahwa proses persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April 2019 itu telah menelan begitu banyak korban jiwa. Masih layakkah Pemilu 2019 disebut pesta demokrasi jika begitu banyak petugas yang melayani pemilih harus meninggal dunia dan ribuan lainnya jatuh sakit sehingga harus mendapatkan perawatan medis? Sebagian masyarakat pun sudah sampai pada kesimpulan bahwa ada yang salah pada manajemen Pemilu 2019.

Hingga Sabtu (27/4) pukul 18.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sudah mencapai 272 orang, sementara yang sakit berjumlah 1.878 orang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun mencatat personel pengawas pemilu yang meninggal dunia berjumlah 55 orang, terdiri dari personel panitia pengawas (Panwas) tingkat TPS hingga Panwas tingkat kecamatan (Panwascam). Sedangkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat jumlah personel kepolisian yang meninggal dunia selama bertugas mengawal Pemilu mencapai 18 orang. Fakta ini mengatakan kepada semua komunitas bahwa ada musibah di tengah pesta demokrasi itu.

Memang, Indonesia patut bangga karena Pemilu 2019 yang besar dan rumit itu berjalan lancar, aman dan damai. Sejumlah negara bahkan memberi acungan jempol atas keberhasilan itu, karena Pemilu 2019 menjadi potret kematangan demokrasi Indonesia. Setiap kontestan yang berpotensi menang patut mensyukuri prospek itu. Namun, di tengah kegembiraan maupun kekecewaan, setiap komunitas hendaknya meratapi juga musibah meninggalnya ratusan petugas Pemilu itu. Semua patut berduka. Para petugas yang meninggal telah memberikan segala-galanya demi suksesnya Pemilu 2019.

Tak perlu mencari kambing hitam karena Pemilu serentak 2019 merupakan kesepakatan nasional. Terpenting dilakukan sekarang adalah evaluasi, menemukan titik lemah atau kekeliruan dan kemudian bersama-sama memperbaiki manajemen Pemilu agar dikemudian hari lebih efektif dan efisien.

Baca juga : DPR Akui UU Pemilu Tak Dirumuskan Dengan Baik

Sejak awal sudah dikalkulasi sekaligus diingatkan bahwa Pemilu serentak 2019 memuat volume pekerjaan yang sangat besar dan rumit, karena memilih presiden (Pilpres) dan memilih anggota legislatif (Pileg). Lima agenda pemilihan dilaksanakan bersamaan dan langsung. Pada Pemilu serentak 2019, disediakan lima kotak suara untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, serta memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Itulah gambaran tentang besarnya volume pekerjaan dan skala kerumitannya. KPU harus melayani pemilih berjumlah 192.828.520 orang, terdiri dari pemilih laki-laki 96.271.476 orang dan pemilih perempuan 96.557.044 orang. Semua pemilih tersebar di 514 Kabupaten/Kota, 7.201 Kecamatan, 83.405 Kelurahan/Desa. Jumlah TPS yang disediakan mencapai 809.500 TPS. Untuk beberapa wilayah, para petugas harus bekerja ekstra keras membawa dan mempersiapkan logistik ke sejumlah pelosok, yang secara teknis benar-benar tidak mudah. Belum lagi total pemilih WNI di luar negeri yang tercatat 2.058.191 orang, terdiri dari pemilih laki-laki 902.727 orang dan pemilih perempuan 1.155.464 orang.

Maka, Pemilu 2019 yang serentak itu patut dijadikan pengalaman, dan semua harus mau belajar dari pengalaman itu. Apakah format Pemilu seperti Pemilu 2019 layak untuk diulangi dan diselenggarakan lagi? Pertanyaan ini sangat relevan karena ada catatan musibah dalam pelaksanaan Pemilu 2019.  Seorang komisioner KPU berpendapat bahwa format Pemilu 2019 secara fisik melampaui batas kemampuan rata-rata manusia Indonesia pada umumnya.

Persiapkan e-voting

Memang, selain kerja pendistribusian logistik ke semua pelosok daerah yang amat berat, bahkan tahapan sosialisasi cara mencoblos pun sangat tidak mudah. Lima kertas suara dengan segala kerumitannya. Belum lagi mekanisme perhitungan suara dan rekapitulasi suara manual yang pasti sangat melelahkan, ditambah waktu kampanye yang panjang. Artinya, baik petugas maupun kontestan sama-sama merasakan berat dan rumitnya pemilihan. Tekanan kepada petugas yang mempersiapkan pemungutan suara semakin berat karena kerja mereka sudah dibumbui dengan isu tentang kecurangan. Akibatnya, petugas di semua wilayah berusaha maksimal untuk meminimalisir kekurangan maupun kekeliruan. Situasi yang demikian tidak mudah untuk dihadapi atau disikapi oleh setiap orang. Faktor tekanan inilah yang cukup signifikan memperlemah kondisi fisik para petugas.

Baca juga : Pemilu Ukraina, Komedian Menang Telak

Mau tak mau, manajemen Pemilu serentak harus dikaji ulang. Penyelenggaraan Pilpres dan Pileg yang tergabung dalam Pemilu serentak harus dievaluasi, dan juga diubah. Tak ada salahnya jika Pilpres dan Pileg diselenggarakan pada waktu yang terpisah.

Untuk itu, Pemerintah, KPU dan DPR harus duduk bersama guna merumuskan format perubahan itu, sekaligus mengkaji lagi Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Harus ada kemauan untuk menemukan pola penyelenggaraan sistem Pemilu yang murah, efisien dan tidak rumit. Selain itu, Pemerintah, DPR dan KPU juga perlu membangun komunikasi dan saling pengertian dengan Mahkamah Konstitusi (MK),  khususnya tentang dampak atau ekses dari penyelenggaraan Pemilu serentak.

Pada era sekarang ini, Pemilu di sejumlah negara sudah mengenal dan menerapkan e-voting, e-counting hingga e-rekap. Belajar dari pengalaman Pemilu 2019 dengan segala eksesnya, tidak ada salahnya Indonesia pun berani mengadopsi sistem dimaksud. KPU patut diapresiasi karena pernah mengusulkan diterapkannya e-counting dan e-rekap. Namun, akan  jauh lebih ideal jika perubahan bisa dilakukan secara menyeluruh dan diterapkan pada penyelenggaraan Pemilu berikutnya.

Penerapan e-voting akan menghemat waktu dan biaya. Dengan sistem e-voting, tidak diperlukan lagi panitia dalam jumlah yang sangat banyak untuk fungsi penyelenggara, fungsI pengawas, saksi, maupun keamanan. Bahkan juga tidak dibutuhkan lagi pengadaan bilik suara, kotak suara, surat suara, dan tinta. Dengan menerapkan e-voting, penyelenggaraan Pemilu bisa mempermudah dan mempercepat proses perhitungan dan rekapitulasi suara.

Tentu saja dibutuhkan infrastruktur pendukung, utamanya jaringan internet. Jika proyek Palapa Ring rampung dan berfungsi, sistem e-voting untuk Pemilu berikutnya sudah bisa diterapkan. Penerapan e-voting penting agar asas jujur, adil, dan rahasia tetap terjamin. Pun kelancaran, keamanan, dan ketertiban pelaksanaan Pilkada dan Pemilu tetap terjaga, karena sistem yang diterapkan bekerja transparan, berintegritas, profesional, dan independen. Kini, KPU ditantang untuk mempersiapkan penerapan e-voting. Pemerintah dan DPR menunggu proposal dari KPU tentang apa saja yang diperlukan untuk menerapkan sistem e-voting di Indonesia.   

Baca juga : Pasca Pemilu 2019, Investasi Manufaktur Diyakini Makin Moncer

Sudah bisa dipastikan bahwa pasca reses, DPR akan mengevaluasi kinerja penyelenggara Pemilu, dan juga mengkaji sistem Pemilu. Artinya, setelah mempelajari ekses Pemilu 2019 yang serentak itu, baik pemerintah, DPR maupun KPU tidak boleh diam atau berhenti. Harus ada kemauan dan keberanian untuk mengambil inisiatif baru bagi terwujudnya sistem Pemilu yang efisien dan efektif.

 

Bambang Soesatyo

Ketua DPR RI/Dewan Pakar Majelis Nasional KAHMI

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.