Dark/Light Mode

Desak PP 85 Tahun 2021 Dicabut

Gus Muhaimin: Kalau Menterinya Nggak Mau, Saya Minta Presiden

Kamis, 4 November 2021 07:15 WIB
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar memberikan keterangan usai melakukan audiensi dengan sejumlah asosiasi nelayan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021). (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar memberikan keterangan usai melakukan audiensi dengan sejumlah asosiasi nelayan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Lebih lanjut, Remon menilai, pengesahan PP 85 Tahun 2021 sangat mendadak dan tidak sesuai dengan ruh Undang-Undang (UU) Perikanan. Bahkan, PP tersebut memberatkan para nelayan.

“Kami sudah 30 tahun, bekerja di perikanan. Tapi, tidak pernah diajak bicara untuk membahas PP 85, tiba-tiba saja sudah keluar,” sesal dia.

Baca juga : Gus Muhaimin: Kalau Menterinya Nggak Mau, Saya Minta Presiden

Remon juga menyuarakan persoalan kelangkaan BBM jenis solar di kalangan nelayan. Bahkan, harga solar nonsubsidi di daerah mencapai Rp 12.800 per liter dan ditambah beban pajak, sehingga nelayan tidak bisa melaut.

“Kami meminta kepastian, kenapa tiap ganti rezim ganti peraturan, apa yang terjadi di KKP. KKP hanya memikirkan mengambil pajak dan PNBP dari laut, tapi tidak memikirkan bagaimana kami mendapatkan BBM,” tegas dia.

Baca juga : Muhaimin: Saatnya Santri Jadi Penggerak Kemajuan

Sementara, Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Riyono menyatakan, asal muasal sumber permasalahan penolakan dari nelayan terhadap PP 85 Tahun 2021 adalah berubahnya target PNBP dari sektor kelautan dan perikanan dari Rp 600 miliar menjadi Rp 12 triliun. “Karenanya, PP ini harus dibatalkan,” cetusnya.

Setelah mendengar aspirasi sejumlah asosiasi, Gus Muhaimin siap memperjuangkan aspirasi Asosiasi Nelayan.

Baca juga : Senayan Singgung Menteri Tak Ikuti Arahan Presiden

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini akan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono mencabut PP 85 Tahun 2021 karena memberatkan nelayan dan pengusaha perikanan Indonesia.

“Staf-staf saya DPR telah merekam dan mencatat masukan secara detail. Menurut saya, persoalan ini perlu ditindaklanjuti. Kalau menterinya tidak mau mencabut, ya kita dorong Presiden mencabut,” tegas Gus Muhaimin. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.