Dark/Light Mode

PDI Perjuangan Ingatkan ASN Kota Bandung Tak Terlibat Politik

Sabtu, 8 Oktober 2022 12:48 WIB
PDIP Gelar Konferensi Pers Terkait Oknum ASN Terlibat Politik Praktis
PDIP Gelar Konferensi Pers Terkait Oknum ASN Terlibat Politik Praktis

 Sebelumnya 
Aries menekankan, Kartu Indonesia Pintar dibiayai oleh APBN, sehingga tidak tepat bila program itu dimanfaatkan menjadi alat kepentingan salah satu partai politik.

Maka itu, pihaknya meminta Pemkot Bandung mengambil alih pelaksanaan sosialisasi Kartu Indonesia Pintar, sehingga program ini bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa dilihat asal usul partai politiknya.

“Jangan sampai program pemerintah pusat ini dijadikan alat kepentingan bagi salah satu partai politik,” imbuh Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung ini.

Pada kesempatan sama, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung Achmad Nugraha menyayangkan aksi partai politik tersebut yang telah memanfaatkan kepala sekolah yang merupakan ASN untuk kepentingan mereka sendiri.

Baca juga : SKI Dukung Imbauan Puan Agar Aparat Negara Tidak Terlibat Politik Praktis

“Ini menjadi pertanyaan, kenapa harus kepala sekolah yang mengundang, bukan partai itu sendiri yang mengundang. Apalagi kepala sekolah ini kan ASN yang seharusnya tidak terlibat politik praktis. Apalagi ini sudah urusan partai politik, karena yang mengundang kepala sekolah dan kegiatannya berlangsung di sekretariat partai politik,” ucapnya.

Maka itu, pihaknya mendesak Walikota Bandung untuk memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang bersangkutan.

Achmad berharap kejadian ini menjadi pembelajaran dan tidak terulang lagi di masa mendatang.

“Harus saya ingatkan jika Kartu Indonesia Pintar merupakan program Presiden Jokowi yang berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia yang tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Tertentu) dan sebagainya,” tegas Wakil Ketua DPRD Kota Bandung.

Baca juga : Polisi: ART Dan Karyawan Saksikan Langsung KDRT Terhadap Lesti

Achmad meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung mengawasi para kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik untuk tidak berkecimpung dalam urusan politik praktis.

Dirinya menekankan tidak mempersoalkan sosialisasi yang dilakukan partai politik bersangkutan selama tidak melibatkan lembaga atau aparatur negara.

“Jadi saya berharap kejadian serupa tak terulang lagi kedepannya. Untuk itu Pemkot agar melakukan pemantauan serta evaluasi supaya ASN tidak berpolitik praktis,” cetusnya.

Di kesempatan itu, Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Yunandar Eka Perwira turut menyesalkan adanya kejadian ini.

Baca juga : DKI Jakarta Butuh Pj Gubernur Yang Tidak Terafiliasi Pada Kepentingan Politik Tertentu

ASN, kata dia, harus bekerja profesional, bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, juga taat terhadap perundang-undangan yang ada, khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Di sana jelas menyatakan ASN harus bersikap netral dalam politik dan tidak boleh memihak salah satu partai politik apalagi terlibat di dalamnya kecuali yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” jelasnya.

Oleh karena hal yang melibatkan kepala SMPN 16 Bandung sudah menyalahi aturan perundang-undangan yang ada, pihaknya mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, untuk memberikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan.

“Dan ini harus menjadi pendidikan politik bagi masyarakat Kota Bandung pada khususnya dan seluruh rakyat Indonesia untuk terus menjaga netralitas ASN. Karena bagaimanapun birokrasi harus bersih dari kepentingan politik praktis. Kita harus terus menjaga ASN agar tetap profesional dan memiliki integritas,” sahut Sekretaris Komisi II DPRD Jawa Barat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.