Dark/Light Mode

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Polri Mengabdi Ke Mafia

Partai Garuda: Itu Tuduhan Serius, Harus Diproses

Sabtu, 24 Desember 2022 16:25 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi gara-gara menyebut, rata-rata polisi mengabdi ke mafia. Partai Garuda menyebut pernyataan pengacara keluarga Brigadir Yosua Nofriyansah Hutabarat alias Brigadir J itu sebagai tuduhan yang serius.

"Itu tuduhan yang sangat serius. Rata-rata itu artinya sama banyak di seluruh tempat. Tentu ini harus segera diproses," tegas Wakil Ketua Partai Garuda Teddy Gusnaidi, Sabtu (24/12).

Baca juga : Partai Garuda: MK Lindungi Hak Konstitusi Warga

Ada dua hal yang mendasari agar Kamaruddin diproses. Pertama, agar masyarakat akhirnya tahu bahwa tuduhan itu tidak benar karena yang menuduh tidak bisa membuktikannya.

Sementara kedua, menjadi pelajaran bagi yang lain, jika ingin mempertahankan viral, harus cerdas, jangan asal yang penting jadi berita.

Baca juga : Partai Garuda: Biarkan Itu Jadi Urusan MK

"Setelah mendadak viral, mendadak populer, kaget dan lupa diri karena dikenal banyak orang. Ketika viral berganti, mulai dilupakan orang, maka muncul kecemasan, takut kehilangan perhatian. Akhirnya berbagai cara dilakukan agar tetap menjadi perhatian," bebernya.

Teddy menyebut, mendadak viral bisa membuat orang lupa diri, ketika viral bukan karena pemikirannya, tapi karena kebetulan ada dalam sebuah kasus yang jadi perhatian publik.

Baca juga : Partai Garuda: Ini Negara Hukum, Bukan Negara Barbar

"Apalagi jika tidak memiliki kemampuan, yang penting bisa viral lagi. Ini tentu sangat miris," tandas Teddy.

Sebelumnya, Kamaruddin melontarkan pernyataan itu dalam podcast YouTube Uya Kuya, yang berjudul "Polisi Pengabdi Mafia". Konten itu berbuntut pelaporan terhadap Kamaruddin dan Uya Kuya ke polisi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.